Bank DKI Imbau Penerima Bantuan Tunai Gunakan JakOne Mobile

Selasa, 20 Juli 2021 - 19:01 WIB
loading...
Bank DKI Imbau Penerima...
Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat memanfaatkan layanan transaksi non tunai melalui JakOne Mobile yang disediakan oleh Bank DKI. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Bank DKI mengimbau agar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat memanfaatkan layanan transaksi non tunai melalui JakOne Mobile yang disediakan oleh bank milik pemda DKI tersebut.

"Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini, kami sangat menganjurkan kepada penerima BST agar dapat memanfaatkan layanan non tunai yang telah kami sediakan melalui JakOne Mobile, jadi nggak perlu ke ATM dan berkerumun yang dapat memicu penyebaran Covid-19," ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/7/2021).

Baca Juga: Antre Bansos Rp600 Ribu di ATM Bank DKI, Warga Mengeluh Masih Kurang Banyak

JakOne Mobile merupakan aplikasi layanan keuangan yang terdiri dari berbagai fitur seperti mobile banking dan mobile wallet serta fitur scan to pay yang dapat dipergunakan untuk transaksi pembayaran kebutuhan sehari-hari melalui QR Code dengan lebih dari ribuan merchant yang telah bekerja sama.

"Silakan gunakan JakOne Mobile untuk mempermudah berbagai keperluan transaksi perbankan Anda mulai dari transfer antar rekening, pembayaran tagihan, belanja online, maupun pembelian e-wallet yang dapat dilakukan dimana saja, kapan saja," tambah Herry.

Sebagaimana diketahui, dalam rangka memberikan kemudahan bagi warga DKI Jakarta di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, Bank DKI bersama Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 1 juta Keluarga Penerima Manfaat pada Senin (19/7).

"Sebanyak 1 juta Kepala Keluarga yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta akan memperoleh dana BST sebesar Rp600 ribu. Pemprov DKI menyiapkan anggaran Rp604 miliar untuk bantuan sosial tunai atau BST kepada 1 juta Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat selama PPKM darurat. Nilai BST kali ini mencapai Rp600.000 per KK dari hasil rapelan penyaluran tahap 5 dan 6 yang sempat tertunda pada Mei-Juni 2021 lalu," papar Herry.

Baca Juga: Putuskan Perpanjangan PPKM Darurat, Luhut Minta Saran UI, UGM hingga para Dokter

Sebagaimana himbauan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Bantuan Sosial ini dibiayai APBD DKI Jakarta, harap digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok dan mohon selalu jaga protokol kesehatan dan selalu berdoa untuk keselamatan kita semua.

Dalam proses penyaluran BST ataupun program Pemprov DKI Jakarta seperti KJP Plus, KJMU, KLJ, KPDJ, KAJ, KPJ, Kartu Dasa Wisma ataupun Bantuan Sosial lain, seluruh Manajemen Bank DKI dan karyawan tidak menerima ataupun meminta hadiah atau bingkisan dalam bentuk apapun serta Bank DKI tidak pernah memungut biaya apapun (biaya administrasi, biaya transportasi dan biaya lainnya) dalam proses pendistribusian berbagai program Pemprov DKI Jakarta. Selain itu masyarakat juga diminta untuk menjaga kerahasiaan PIN ATM saat bertransaksi menggunakan mesin ATM.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Injeksi Baru...
Purbaya Injeksi Baru Rp76 Triliun ke Perbankan, Total Penempatan Dana Rp276 Triliun
Pramono Mau Bangun Gedung...
Pramono Mau Bangun Gedung Bank Jakarta di SCBD, Purbaya: Kalau Bisa Tahun Ini Saya Kasih
Fantastis! Tabungan...
Fantastis! Tabungan Pelajar Bank Jakarta per Juli 2025 Tembus Rp1,7 Triliun
Bank DKI Resmi Berubah...
Bank DKI Resmi Berubah Nama Jadi Bank Jakarta, Ini Logo Barunya
Air, Listrik, dan Harga...
Air, Listrik, dan Harga BBM Menyumbang Inflasi Jakarta 0,03% di Oktober 2024
Bank DKI Raih Penghargaan...
Bank DKI Raih Penghargaan The Excellent Performance Bank in 5 Consecutive Years (2018-2023)
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Bank Jakarta–Persija...
Bank Jakarta–Persija Perkuat Sinergi Lewat Meet and Greet Jakmania
Mensos: Bansos Tidak...
Mensos: Bansos Tidak Boleh untuk Bayar Utang, Nyicil Rumah, atau Beli Rokok
Rekomendasi
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Berita Terkini
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved