Hanya Mampu Gaji Karyawan Setengah Saat PPKM Darurat, Pengelola Pusat Belanja Minta Bantuan

Rabu, 21 Juli 2021 - 13:29 WIB
loading...
Hanya Mampu Gaji Karyawan...
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengharapkan, bantuan dari pemerintah terkait subsidi upah karyawan saat PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengharapkan, bantuan dari pemerintah terkait subsidi upah karyawan sebesar 50% dari gaji pegawai atau karyawan. Hal ini setelah Pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang.

"Kemudian kami meminta kepada pemerintah untuk memberikan subsidi atas upah pekerja kepada sebesar 50 persen. Kalau jika gaji seorang pegawai tersebut 3 juta per bulan maka pemerintah memberikan 50 persennya di angka 1,5 Juta," kata Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja melalui Konferensi Virtual, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga: PPKM Darurat Lanjut Terus, Kadin Minta Dua Sektor Ini Harus Bisa Beroperasi 100%

Dirinya menegaskan bantuan tersebut bisa disalurkan oleh pemerintah melalui karyawannya langsung dengan pemberian insentif di BPJS Ketenagakerjaan, bukan melalui perusahaan langsung.

"Ini (bantuan) tak perlu disalurkan kepada perusahaannya, tapi langsung diberikan kepada karyawan yang mungkin bisa di berikan melalui BPJS Ketenagakerjaan atau mekanisme lain untuk upaya penghindaran PHK hingga akhirnya perusahaan hanya tinggal membayar sebanyak 50 persennya," ujarnya.

Baca Juga: Imbauan Jokowi Setelah PPKM Darurat Diperpanjang

Dirinya mengatakan, dengan adanya bantuan tersebut pihak perusahaan bisa terbantu cash flownya dan pihaknya berharap bantuan ini bisa membuat para pelaku usaha bertahan selama PPKM Darurat atu pusat perbelanjaan ditutup.

"Ini juga bisa mengurangi potensi dengan adanya PHK, maka pemerintah harus segera memberikan stimulus atau tunjangan gaji sebanyak 50 % dengan pemberian mekanisme-mekanisme yang sudah disampaikan tadi," ungkapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Investor Baru IKN...
3 Investor Baru IKN Siap Tanam Investasi, Bangun Mal hingga Fasilitas Olahraga
Pappajack Soft Opening,...
Pappajack Soft Opening, Momentum DADA Perkuat Portofolio Properti Komersial
Kepri Mall Bertransformasi...
Kepri Mall Bertransformasi Jadi K SQUARE, Hadirkan Konsep Lifestyle Baru di Jantung Kota Batam
Disahkan Secepat Kilat,...
Disahkan Secepat Kilat, Presiden Partai Buruh Tolak Keras UMP 2026
Konsumsi Masyarakat...
Konsumsi Masyarakat Bakal Ngebut di Peak Season Nataru Bikin Sektor Ritel Pede Menatap 2026
Pemerintah Rampungkan...
Pemerintah Rampungkan Formula Baru UMP 2026, Diumumkan Sebelum 21 November
Iduladha, The Park Pejaten...
Iduladha, The Park Pejaten Bagikan Hewan Kurban bagi Masyarakat Sekitar
Razia Pak Ogah di Pusat...
Razia 'Pak Ogah' di Pusat Perbelanjaan Tanah Abang
Mal Ciputra Cibubur...
Mal Ciputra Cibubur Kebakaran, Api Diduga dari Percikan Las
Rekomendasi
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Portugal Mentok, Ronaldo...
Portugal Mentok, Ronaldo Dicap Egois!
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
Aturan Masuk Mal dan...
Aturan Masuk Mal dan Pusat Perbelanjaan Terbaru saat PPKM Level 3
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved