Bansos Hanya Obat Sementara, Pengusaha Muda Mengingatkan UMKM Butuh Dukungan Lebih
loading...
A
A
A
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengingatkan, pemberian bantuan sosial (bansos) hanya obat sementara untuk menopang konsumsi masyarakat. Seperti diketahui pemerintah baru saja menambah anggaran bansos, setelah mengumumkan secara resmi perpanjangan PPKM Darurat .
Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP HIPMI, Ajib Hamdani mengatakan, bahwa hal ini berimbas pada terkontraksinya pertumbuhan ekonomi, dan khususnya berdampak langsung pada UKM, meskipun pemerintah sudah menyiapkan anggaran bansos.
"Apakah kompleksitas masalah ekonomi dan UKM ini bisa selesai dengan pemberian bansos? Bansos hanya obat sementara untuk menopang konsumsi masyarakat, tapi UKM membutuhkan dukungan yang lebih komprehensif dan insentif-insentif yang tepat sasaran," ujar Ajib di Jakarta, Rabu (21/7/2021).
Salah satu hal mendasar dalam pemberian bansos adalah database pemerintah yang belum valid dan terintegrasi, sehingga efektivitas bansos ini menjadi kurang maksimal. "UKM membutuhkan likuiditas terus mengalir di masyarakat dan dunia usaha kembali berjalan. Pemerintah harus lebih mendorong agar perbankan pro dengan UKM," tambah Ajib.
Menurut dia, rasio kredit sebesar 18,6% untuk sektor UKM perlu digenjot dan pemerintah harus konsisten mendorong kenaikan rasio kredit. Penopang lebih dari 60% PDB, hanya mendapat rasio kredit sebesar 18,6% adalah salah satu sumber sulitnya permodalan menjadi daya ungkit UKM untuk naik kelas.
"Hal kedua adalah penjaminan kredit. Pada tahun 2020, Pemerintah sempat mengeluarkan PMK Nomor 71 tahun 2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Setelah PPKM ini, penjaminan seperti ini harus kembali didorong dan diprioritaskan untuk para UKM," terang Ajib.
Masyarakat dan pelaku UKM, tentunya berharap banyak pemerintah bisa memberikan solusi komprehensif sebagai konsekuensi atas larangan-larangan yang dibuat dalam bungkus kebijakan PPKM, agar terjadi sebuah jalan tengah yang win-win. Tujuan utama tentang kesehatan bisa tercapai, tetapi ekonomi juga terselamatkan.
"Setelah kebijakan PPKM ini kembali dilanjutkan, kita akan tunggu dan melihat, seberapa serius negara melindungi UKM," pungkasnya.
Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP HIPMI, Ajib Hamdani mengatakan, bahwa hal ini berimbas pada terkontraksinya pertumbuhan ekonomi, dan khususnya berdampak langsung pada UKM, meskipun pemerintah sudah menyiapkan anggaran bansos.
"Apakah kompleksitas masalah ekonomi dan UKM ini bisa selesai dengan pemberian bansos? Bansos hanya obat sementara untuk menopang konsumsi masyarakat, tapi UKM membutuhkan dukungan yang lebih komprehensif dan insentif-insentif yang tepat sasaran," ujar Ajib di Jakarta, Rabu (21/7/2021).
Salah satu hal mendasar dalam pemberian bansos adalah database pemerintah yang belum valid dan terintegrasi, sehingga efektivitas bansos ini menjadi kurang maksimal. "UKM membutuhkan likuiditas terus mengalir di masyarakat dan dunia usaha kembali berjalan. Pemerintah harus lebih mendorong agar perbankan pro dengan UKM," tambah Ajib.
Menurut dia, rasio kredit sebesar 18,6% untuk sektor UKM perlu digenjot dan pemerintah harus konsisten mendorong kenaikan rasio kredit. Penopang lebih dari 60% PDB, hanya mendapat rasio kredit sebesar 18,6% adalah salah satu sumber sulitnya permodalan menjadi daya ungkit UKM untuk naik kelas.
"Hal kedua adalah penjaminan kredit. Pada tahun 2020, Pemerintah sempat mengeluarkan PMK Nomor 71 tahun 2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Setelah PPKM ini, penjaminan seperti ini harus kembali didorong dan diprioritaskan untuk para UKM," terang Ajib.
Baca Juga
Masyarakat dan pelaku UKM, tentunya berharap banyak pemerintah bisa memberikan solusi komprehensif sebagai konsekuensi atas larangan-larangan yang dibuat dalam bungkus kebijakan PPKM, agar terjadi sebuah jalan tengah yang win-win. Tujuan utama tentang kesehatan bisa tercapai, tetapi ekonomi juga terselamatkan.
"Setelah kebijakan PPKM ini kembali dilanjutkan, kita akan tunggu dan melihat, seberapa serius negara melindungi UKM," pungkasnya.
(akr)