Luhut Buka-bukaan Soal Kenapa PPKM Darurat Dilonggarkan Secara Bertahap

Rabu, 21 Juli 2021 - 15:02 WIB
loading...
Luhut Buka-bukaan Soal Kenapa PPKM Darurat Dilonggarkan Secara Bertahap
Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengutarakan, alasan kenapa pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa dan Bali dilakukan secara bertahap. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengutarakan, alasan kenapa pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa dan Bali dilakukan secara bertahap. Terang dia, hal itu dilakukan mengingat Covid-19 varian delta masih fluktuatif di dua pulau tersebut.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerangkan, bahwa pelonggaran PPKM darurat secara bertahap akan dimulai pada 26 Juli 2021 dengan catatan adanya penurunan kasus. Meski, data pemerintah menunjukan kasus terinfeksi mengalami penurunan selama dua minggu usai adanya pemberlakuan PPKM darurat .



Namun pelonggaran pembatasan pergerakan massa tersebut tidak serta merta langsung dibuka. Pemerintah khawatir, langkah itu justru menyebabkan terjadinya lonjakan susulan kasus terinfeksi.

"Jadi data-data kami dua minggu setelah sejak ditutup, mestinya, kalau kita disiplin, dia akan flat atau menurun, dan sekarang itu terjadi. Tapi itu pasti ada fluktuatifnya juga, pastilah, jadi kita melihat itu semua," ujar Luhut dalam sesi wawancara dengan salah satu TV Swasta, dikutip, Rabu (21/7/2021).

Luhut mencatat, selama dua pekan usai penerapan PPKM darurat, pihaknya sudah mempelajari dan mempertimbangkan sejumlah hal, utamanya jumlah kasus di lapangan. Menurutnya, pemerintah sangat hati-hati sebelum memutuskan memperpanjang PPKM darurat Jawa dan Bali hingga 25 Juli mendatang.

Saat ini, kawasan pulau Jawa dan Bali masuk dalam level 3, sebuah istilah pemerintah untuk menggambarkan laju penyebaran Covid-19. Posisi itu menurun dari level 4 setelah adanya pembatasan masa.

"Kita sekarang kategorikan di level 1, level 2, level 3, dan level 4. Level 4 itu sama dengan PPKM darurat, jadi kita tidak pakai istilah darurat lagi, pakai level aja. Jadi di level 4 per hari ini sebenarnya sudah ada yang masuk di level 3. Jadi banyak kemudahan, tapi kita tidak mau langsung dibuka, tunggulah beberapa hari kedepan," katanya.

Sambung Luhut menyebut, setiap kebijakan yang sudah berjalan perlu dievaluasi untuk menentukan bagaimana langkah selanjutnya yang harus diambil. Termasuk PPKM darurat Jawa Bali yang sudah diberlakukan selama dua pekan lamanya.



Bukanlah pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM darurat diperpanjang atau diakhiri. Sebab, ada pertimbangan pemerintah dengan kondisi di lapangan, misalnya tingkat penyebaran virus dan fasilitas kesehatan.

"Perlu semua ketahui bahwa bukanlah pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM darurat, karena saya melihat di satu sisi kita harus menghentikan laju penularan varian delta, agar para dokter dan tenaga kesehatan serta fasilitas kesehatan lainnya bisa fokus menyembuhkan pasien Covid-19," tutur dia.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3989 seconds (0.1#10.140)