Trik Pinjol Ilegal Lolos dari Satgas: Patah Tumbuh Hilang Berganti
Kamis, 22 Juli 2021 - 16:29 WIB
loading...
A
A
A
“Artinya pada saat masyarakat ingin meminjam, contohnya dijanjikan pinjaman Rp1 juta namun yang ditransfer hanya Rp600 ribu. Bunganya dijanjikan setengah persen, ternyata pada kenyataannya bisa sampai 3% per hari dan juga jangka waktu diperjanjian yang dijanjikan 90 hari namun yang terjadi hanya 7 hari,” papar Tongam.
Bahayanya, sambung dia, pinjol illegal ini selalu meminta masyarakat untuk mengizinkan akses semua data dan kontak telepon guna dapat digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Ini sangat mengerikan,” cetusnya.
Tongam mengimbau kepada masyarakat untuk harus waspada. Jangan sekalipun mengizinkan aplikasi-aplikasi tidak valid untuk mengakses data. Sebab kekuatan pinjol ilegal ini adalah kejahatan sehingga data kontak telepon ini akan digunakan sebagai alat teror kepada masyarakat ketika tidak bisa membayar pinjol.
Sejalan dengan banyaknya aksi pinjol yang merugikan masyarakat, Satgas Waspada Investasi telah melakukan berbagai upaya, baik itu preventif maupun represif.
Secara preventif, melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai sosial media, wawancara dengan media, pembekalan tim kerja Satgas Waspada Investasi di daerah-daerah, melakukan respons pengaduan masyarakat, memberikan tips agar terhindar dari pinjol, serta penyebaran SMS ‘Waspada Pinjol Ilegal’ melalui tujuh operator.
Bahayanya, sambung dia, pinjol illegal ini selalu meminta masyarakat untuk mengizinkan akses semua data dan kontak telepon guna dapat digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Ini sangat mengerikan,” cetusnya.
Tongam mengimbau kepada masyarakat untuk harus waspada. Jangan sekalipun mengizinkan aplikasi-aplikasi tidak valid untuk mengakses data. Sebab kekuatan pinjol ilegal ini adalah kejahatan sehingga data kontak telepon ini akan digunakan sebagai alat teror kepada masyarakat ketika tidak bisa membayar pinjol.
Sejalan dengan banyaknya aksi pinjol yang merugikan masyarakat, Satgas Waspada Investasi telah melakukan berbagai upaya, baik itu preventif maupun represif.
Secara preventif, melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai sosial media, wawancara dengan media, pembekalan tim kerja Satgas Waspada Investasi di daerah-daerah, melakukan respons pengaduan masyarakat, memberikan tips agar terhindar dari pinjol, serta penyebaran SMS ‘Waspada Pinjol Ilegal’ melalui tujuh operator.
Lihat Juga :