Trik Pinjol Ilegal Lolos dari Satgas: Patah Tumbuh Hilang Berganti

Kamis, 22 Juli 2021 - 16:29 WIB
loading...
A A A
Baca juga:Cinta Indonesia, Atiek CB Ungkap Keinginan Kembali Pindah ke Tanah Air

“Beberapa waktu lalu kami dibantu oleh Menkominfo yang memfasilitasi penyebaran SMS ‘Waspada Pinjol Ilegal’ melalui tujuh operator,” imbuh dia.

Sedangkan secara represif, Tongam menyebutkan dengan mengumumkan pinjol kepada masyarakat, mengajukan blokir situs dan aplikasi secara rutin kepada Kominfo.

Selain itu, dilakukan pula pemutuskan akses keuangan dengan meminta bank atau perusahaan transfer dana untuk tidak bekerja sama dengan pinjol ilegal, serta menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum.
(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2125 seconds (0.1#10.140)