Tembus 3 Juta Pelamar, Instansi Ini Jadi Rebutan CPNS 2021

Kamis, 22 Juli 2021 - 20:07 WIB
loading...
Tembus 3 Juta Pelamar,...
Ilustrasi. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK masih dibuka hingga 26 Juli mendatang. Masyarakat pun masih sangat antusias untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2021 . Hal ini dibuktikan dengan jumlah pelamar yang terus bertambah setiap harinya.

Dikutip dari akun Facebook resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @BKNgoid, tercatat sebanyak 3.694.044 akun telah mendaftar seleksi CPNS dan PPPK hingga 22 Juli 2021 pukul 15.34 WIB. “Hai #Sobat BKN, berikut update pelamar s/d 22-07-2021 Pukul 15.34 WIB. Mengisi formulir 3.694.044 dan sudah submit 2.687.874,” tulis BKN di akun Facebooknya, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga: Ganti Nama PPKM Level 1-4, Begini Sistem Kerja PNS Terbaru

Adapun 10 instansi dengan pelamar terbanyak, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan jumlah 538.193 pendaftar. Lalu, Kementerian Perhubungan 119.913 pendaftar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 108.414 pendaftar, Kejaksaan Agung 106.282 pendaftar, Kementerian Agama 94.819 pendaftar, Pemerintah Provinsi Jawa Timur 44.095 pendaftar, Kementerian Kesehatan 38.953 pendaftar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 36.697 pendaftar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat 36.194 pendaftar, dan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 35.350 pendaftar.

Sementara, 10 instansi dengan pelamar terbawah, yaitu Pemkab Intan Jaya 15 pendaftar, Pemkab Yahukimo 15 pendaftar, Pemkab Waropen 14 pendaftar, Pemkab Yalimo 14 pendaftar, Pemkab Mamberamo Raya 9 pendaftar, Pemkab Deiyai 7 pendaftar, Pemkab Tolikara 7 pendaftar, Pemkab Dogiyai 5 pendaftar, Pemkab Pegunungan Bintang 5 pendaftar, dan Pemkab Paniai 0 pendaftar.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diberlakukan, Menpan: PNS Sektor Non Esensial/Kritikal Tetap WFH 100%

Untuk diketahui, pendaftaran dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN dengan link https://sscasn.bkn.go.id
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Evaluasi WFH ASN Pekan...
Evaluasi WFH ASN Pekan Pertama, MenPANRB: Cukup Menggembirakan
Pemerintah Segera Umumkan...
Pemerintah Segera Umumkan Kebijakan WFH, Fokus ke Instansi Negara
Tarik Ulur Pemindahan...
Tarik Ulur Pemindahan ASN ke IKN, Bakal Dimulai Awal Tahun 2025
Dirayu Agar Mau Pindah,...
Dirayu Agar Mau Pindah, ASN yang ke IKN Dijanjikan Naik Pangkat
8 Instansi Pemerintah...
8 Instansi Pemerintah Pusat Buka Formasi Sekolah Kedinasan di 2024, Ini Daftarnya
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Rekomendasi
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 8 Arumi Mendapatkan Kerja dan Makin Dibenci Elio
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
Siapa Sosok di Balik...
Siapa Sosok di Balik Rentetan Petaka Ini? Petunjuk para Spiritualis di Perang Dukun Bikin Merinding
Berita Terkini
Permintaan Minyak Global...
Permintaan Minyak Global Diramal Turun Tajam di 2026, Terburuk sejak Pandemi Covid-19
Konsisten Jaga Kinerja...
Konsisten Jaga Kinerja dan Daya Saing, MARK Raih Penghargaan Nasional
Soal Pendapatan Ojol...
Soal Pendapatan Ojol Turun Usai Potongan 8% Berlaku, Menteri UMKM: Lagi Libur Sekolah
DPR Dorong Pengawasan...
DPR Dorong Pengawasan Galon Guna Ulang Diperketat demi Lindungi Konsumen
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 Lagi, Airlangga Tegaskan Fundamental Ekonomi Masih Kuat
Bagaimana Kebijakan...
Bagaimana Kebijakan Bank Sentral Berpengaruh terhadap Pasar Mata Uang?
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved