Garuda Indonesia Gelar RUPST 13 Agustus, Ada 7 Poin Pembahasan

Jum'at, 23 Juli 2021 - 10:19 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: BEI Jelaskan Lolosnya Garuda Indonesia dari Daftar Efek Pemantauan Khusus

Keikutsertaan Pemegang Saham dalam RUPS, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut: (a) hadir dalam RUPS secara fisik; atau (b) hadir dalam RUPS secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI. Sebagai wujud dari kepatuhan Perseroan terhadap ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan sebagai langkah preventif dan/atau pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), serta mengikuti arahan dari Pemerintah Republik Indonesia dengan melakukan physical distancing.

Perseroan sangat mengimbau kepada seluruh Pemegang Saham untuk menghadiri RUPS secara elektronik atau dengan memberikan kuasa elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI atau dengan memberikan surat kuasa yang formulirnya dapat diunduh di laman situs Perseroan www.garuda-indonesia.com.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Kinerja Apik 2025, INALUM...
Kinerja Apik 2025, INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
RUPST SUNI Setujui Dividen...
RUPST SUNI Setujui Dividen Tunai Rp25 Miliar
RUPST PALM Setujui Dividen...
RUPST PALM Setujui Dividen Rp50 Miliar
RUPST BUAH Setujui Dividen...
RUPST BUAH Setujui Dividen Tunai Rp25 Miliar
Rekomendasi
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved