Wamenparekraf Targetkan Vaksinasi Bagi 95% Pelaku Parekraf

Jum'at, 23 Juli 2021 - 15:04 WIB
loading...
Wamenparekraf Targetkan Vaksinasi Bagi 95% Pelaku Parekraf
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo. Foto/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf), Angela Tanoesoedibjo mengharapkan agar masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) segera mendapatkan vaksin.

Angela menyebut, percepatan vaksinasi dapat membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 khususnya di sektor industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk memulihkan kondisi ekonomi mereka.

"Harapan kami 90-95 persen dari 34 juta masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor parekraf dapat menerima vaksin,” ujarnya pada keterangan pers yang diterima MNC Portal, Jumat (23/7/2021).



Menurut dia, pemerintah saat ini berusaha menggandeng berbagai pihak dari lintas sektor untuk mempercepat dan mempermudah pendistribusian vaksin Covid-19 guna mendapatkan kekebalan kelompok atau herd immunity.

"Vaksinasi merupakan salah satu bentuk upaya kita bersama untuk dapat menangani pandemi Covid-19. Untuk itu, pemerintah menggandeng berbagai pihak dan melakukan kolaborasi lintas sektor guna mempercepat distribusi vaksin," lanjutnya.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggandeng MNC Peduli, Doktora Clinic, Traveloka, Mister Aladin, dan GBI Glow Fellowship Center untuk membuka sentra vaksinasi Covid-19 di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Program ini menargetkan 6.000 masyarakat penerima vaksin.



Kerja sama ini diharapakan dapat mempercepat pembentukan herd immunity yang saat ini terus menjadi fokus pemerintah sebagai kunci untuk dapat keluar dari pandemi Covid-19.

Sentra vaksinasi tersebut dibuka pada 23-27 Juli untuk tahap satu dan 20-24 Agustus untuk tahap dua, dengan jam operasional pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1678 seconds (0.1#10.140)