Ini Dia Biang Keladi Maraknya Pinjol Ilegal
Jum'at, 23 Juli 2021 - 16:40 WIB
loading...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pinjaman online (pinjol) ilegal masih digandrungi masyarakat sampai saat ini. Pengamat ekonomi Josua Pardede mengatakan, kondisi itu terjadi karena literasi keuangan masyarakat Indonesia masih relatif rendah. Terlebih masyarakat menengah ke bawah yang semakin sulit memperoleh penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kondisi itulah yang memunculkan niat besar para oknum kejahatan untuk memanfaatkannya. Menurut Joshua, kasus-kasus penipuan pinjol yang terjadi di masyarakat didasari oleh dua kemungkinan.
Baca juga:Alasan Pembawa Bendera di Pembukaan Olimpiade Tokyo 2020 Ada 2 Orang
Pertama, masyarakat memang tidak tahu bahwa pinjol tersebut adalah ilegal. Kedua, masyarakat sudah tahu tetapi tetap meminjam uang di pinjol ilegal sebab memiliki keperluan mendesak.
“Sebagian besar masyarakat yang mendapatkan permasalahan dengan pinjol ilegal ini adalah orang yang tidak memiliki akses yang legal, seperti perbankan,” ujarnya secara virtual di Jakarta, Jumat (23/7/2021).
Kondisi itulah yang memunculkan niat besar para oknum kejahatan untuk memanfaatkannya. Menurut Joshua, kasus-kasus penipuan pinjol yang terjadi di masyarakat didasari oleh dua kemungkinan.
Baca juga:Alasan Pembawa Bendera di Pembukaan Olimpiade Tokyo 2020 Ada 2 Orang
Pertama, masyarakat memang tidak tahu bahwa pinjol tersebut adalah ilegal. Kedua, masyarakat sudah tahu tetapi tetap meminjam uang di pinjol ilegal sebab memiliki keperluan mendesak.
“Sebagian besar masyarakat yang mendapatkan permasalahan dengan pinjol ilegal ini adalah orang yang tidak memiliki akses yang legal, seperti perbankan,” ujarnya secara virtual di Jakarta, Jumat (23/7/2021).
Lihat Juga :