Ini Dia Biang Keladi Maraknya Pinjol Ilegal
Jum'at, 23 Juli 2021 - 16:40 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa literasi-literasi yang sudah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah tepat. Namun, selain itu diperlukan juga adanya pengawasan, pencegahan, dan penindakan supaya pelaku kejahatan ini dapat diberantas. Kemudian, kata dia, dari sisi hulu dapat dilakukan dengan mengedukasi masyarakat supaya paham dan dapat membedakan mana pinjol legal dan yang ilegal.
Baca juga:Milenial Sukses Meraup Miliaran Rupiah dari Cryptocurrency
“Pada kasus Pinjol ilegal ini saya rasa perlu adanya awareness juga dan tingkat edukasi pada masyarakat. Karena ini yang menurut saya paling utama untuk kita semua dapat menekan kemungkinan-kemungkinan terjadinya kerugian dari konsumen,” jelas dia.
Ia menambahkan bahwa financial technology (fintech) ini fungsi dan manfaatnya sangat besar sekali. Salah satunya bisa menutupi gap masyarakat yang masih belum bisa dicover oleh pembiayaan perbankan ataupun sektor jasa keuangan legal lainnya.
Baca juga:Milenial Sukses Meraup Miliaran Rupiah dari Cryptocurrency
“Pada kasus Pinjol ilegal ini saya rasa perlu adanya awareness juga dan tingkat edukasi pada masyarakat. Karena ini yang menurut saya paling utama untuk kita semua dapat menekan kemungkinan-kemungkinan terjadinya kerugian dari konsumen,” jelas dia.
Ia menambahkan bahwa financial technology (fintech) ini fungsi dan manfaatnya sangat besar sekali. Salah satunya bisa menutupi gap masyarakat yang masih belum bisa dicover oleh pembiayaan perbankan ataupun sektor jasa keuangan legal lainnya.
(uka)
Lihat Juga :