Angkutan Umum Bodong Marak? Ya karena Memang Dibutuhkan
Jum'at, 23 Juli 2021 - 21:40 WIB
loading...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menyoroti angkutan pelat hitam atau yang dikenal dengan sebutan travel gelap sudah menjadi aktivitas yang lumrah di sejumlah daerah. Menurutnya, angkutan pelat hitam tidak hanya ada di Jabodetabek, tapi juga tersebar di seluruh Indonesia, seperti di Jambi, Balikpapan, dan Samarinda. Daerah-daerah tersebut kini sudah mengurangi operasional angkutan umum legal dan beralih pada travel gelap.
“Ini disebabkan karena kinerja layanan angkutan umum menurun. Angkutan pedesaan sudah punah, kalaupun ada tinggal sisa-sisanya saja. Sementara angkutan perkotaan yang di luar Jakarta, mati segan hidup tak mau,” ujarnya secara virtual di Jakarta, Jumat (23/7/2021).
Ia menilai bahwa pemerintah sangat lamban mengantisipasi kemunduran layanan angkutan umum di daerah. Sehingga, lanjut dia, baru di tahun 2020 ada pembenahan angkutan umum perkotaan.
Baca juga:20 Tahun Pemakzulan Presiden ke 4, Rizal Ramli: Megawati Nangis dan Desak Gus Dur Minta Maaf
Sementara di sisi lain, akses untuk mendapatkan atau memperoleh sepeda motor makin dipermudah. Dengan ini, banyak kepala daerah yang tidak memperbaiki angkutan umumnya karena pengguna sepeda motor kian tak terhitung.
“Seolah sepeda motor ini sebagai pengganti angkutan umum. Ini gawat pemikiran kepala daerahnya,” kata Djoko.
Lanjutnya, keberadaan transportasi umum ilegal ini ada lantaran adanya kebutuhan yang tidak bisa dipenuhi angkutan umum legal. Ia mencontohkan, masyarakat yang bekerja di Jabodetabek asalnya dari pedesaan.
“Ini disebabkan karena kinerja layanan angkutan umum menurun. Angkutan pedesaan sudah punah, kalaupun ada tinggal sisa-sisanya saja. Sementara angkutan perkotaan yang di luar Jakarta, mati segan hidup tak mau,” ujarnya secara virtual di Jakarta, Jumat (23/7/2021).
Ia menilai bahwa pemerintah sangat lamban mengantisipasi kemunduran layanan angkutan umum di daerah. Sehingga, lanjut dia, baru di tahun 2020 ada pembenahan angkutan umum perkotaan.
Baca juga:20 Tahun Pemakzulan Presiden ke 4, Rizal Ramli: Megawati Nangis dan Desak Gus Dur Minta Maaf
Sementara di sisi lain, akses untuk mendapatkan atau memperoleh sepeda motor makin dipermudah. Dengan ini, banyak kepala daerah yang tidak memperbaiki angkutan umumnya karena pengguna sepeda motor kian tak terhitung.
“Seolah sepeda motor ini sebagai pengganti angkutan umum. Ini gawat pemikiran kepala daerahnya,” kata Djoko.
Lanjutnya, keberadaan transportasi umum ilegal ini ada lantaran adanya kebutuhan yang tidak bisa dipenuhi angkutan umum legal. Ia mencontohkan, masyarakat yang bekerja di Jabodetabek asalnya dari pedesaan.
Lihat Juga :