Mantuls! Lepas dari Jabatan Menteri, Bambang Brodjonegoro Jadi Komisaris di 5 Perusahaan
Jum'at, 23 Juli 2021 - 23:35 WIB
loading...
Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Lepas dari beberapa jabatan menteri, Bambang Brodjonegoro rupanya malah makin "hoki". Mantan menteri keuangan, menteri PPN/Bapenas, dan menristek itu kini mendapat kembali jabatan komisaris di sebuah perusahaan. Adalah PT PT Oligo Infrastruktur Indonesia, yakni sebuah perusahaan investasi di sektor infrastruktur, yang mengangkat Bambang sebagai presiden komisaris.
Baca juga:Lupakan Suntikan, Pil Vaksin Covid-19 Mulai Diuji Klinis di Israel
Pengangkatan itu sendiri dilakukan pada 1 Juli lalu, yang diumumkan lewat situs perusahaan bersangkutan. Menurut pihak perusahaan, kehadiran Bambang menunjukkan kesamaan kepentingan dan visi dalam ekonomi sirkuler dan pembangunan berkelanjutan untuk Indonesia.
"Siapa yang tidak kenal dengan Pak Bambang Brodjonegoro? Sepak terbang dan pengalaman beliau sungguh luar biasa," tulis pemegang saham di situs perusahaan, dikutip Jumat (23/7/2021).
Pengangkatan Bambang menjadi presiden komisaris di PT Oligo Infrastruktur, menambah panjang jejeran jabatan komisarisnya. Bambang Brodjonegoro hingga kini tercatat menduduki lima bangku komisaris. Tiga di antaranya menjabat sebagai komisaris utama.
Baca juga:Lupakan Suntikan, Pil Vaksin Covid-19 Mulai Diuji Klinis di Israel
Pengangkatan itu sendiri dilakukan pada 1 Juli lalu, yang diumumkan lewat situs perusahaan bersangkutan. Menurut pihak perusahaan, kehadiran Bambang menunjukkan kesamaan kepentingan dan visi dalam ekonomi sirkuler dan pembangunan berkelanjutan untuk Indonesia.
"Siapa yang tidak kenal dengan Pak Bambang Brodjonegoro? Sepak terbang dan pengalaman beliau sungguh luar biasa," tulis pemegang saham di situs perusahaan, dikutip Jumat (23/7/2021).
Pengangkatan Bambang menjadi presiden komisaris di PT Oligo Infrastruktur, menambah panjang jejeran jabatan komisarisnya. Bambang Brodjonegoro hingga kini tercatat menduduki lima bangku komisaris. Tiga di antaranya menjabat sebagai komisaris utama.
Lihat Juga :