Ingat-ingat!, Pengguna Kendaraan Disarankan Pakai BBM sesuai Anjuran Pabrikan

Minggu, 25 Juli 2021 - 20:15 WIB
loading...
Ingat-ingat!, Pengguna...
Gaikindo mengingatkan, para pemilik kendaraan bermotor agar menggunakan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas, sebagaimana anjuran pabrikan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia ( Gaikindo ) Kukuh Kumara mengingatkan, para pemilik kendaraan bermotor agar menggunakan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas , sebagaimana anjuran pabrikan.

Pasalnya, penggunaan BBM yang tidak sesuai rekomendasi pabrikan memang memiliki berbagai risiko buruk. Selain mempengaruhi keawetan mesin, penggunaan BBM tak sesuai standar juga membuat mesin kendaraan tidak bekerja maksimal.

"Banyak dampaknya. Antara lain mesin kendaraan cepat rusak. Pemakaian bahan bakar tidak efisien dan boros,” kata Kukuh di Jakarta.

Baca Juga: Ahli Mesin: Kendaraan Produksi Tahun 2008 Dirancang Pakai BBM Berkualitas

Kukuh menambahkan, penggunaan BBM tak sesuai spesifikasi juga membuat mesin kendaraan akan menghasilkan emisi gas buang yang tidak sesuai dengan persyaratan.

Penggunaan BBM berkualitas, kata Kukuh, memang dicantumkan dalam buku manual saat membeli kendaraan. Pada buku petunjuk tersebut, terdapat ketentuan atau standar RON (Research Octane Number) BBM, termasuk kadar sulfur yang harus digunakan.

"Makanya, sudah seharusnya para pemilik mobil baru mengisi kendaraan mereka dengan BBM berkualitas atau RON, yaitu BBM yang sesuai standar dan disarankan dari pabrikan," lanjut Kukuh.

Persyaratan pemakaian BBM RON tinggi untuk kendaraan tersebut, menurut Kukuh, karena disesuaikan juga dengan spesifikasi mesin kendaraan. Apalagi, mesin kendaraan keluaran baru juga menyesuaikan dengan regulasi Pemerintah.

Baca Juga: Tren Menggembirakan, Masyarakat Sudah Sadar Pakai BBM Berkualitas Tinggi

Dalam hal ini, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 20/Setjen/Kum.1/3/2017 tanggal 10 Maret 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.

Berdasarkan aturan tersebut, lanjutnya, bahwa sejak 2018, seluruh kendaraan khususnya roda empat sudah harus menggunakan bahar bakar memenuhi standar buang Euro 4. "Dan pada tahun 2022 persyaratan yang sama mulai diberlakukan kepada kendaraan bermesin diesel," kata Kukuh.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaikindo Minta Stimulus...
Gaikindo Minta Stimulus Semua Jenis Kendaraan, Tak Hanya Mobil Listrik
Bukan Dihambat, BBM...
Bukan Dihambat, BBM Baru Bobibos Perlu Dukungan Nyata dari Negara
Siap Berlaku 2026, Pertamina...
Siap Berlaku 2026, Pertamina Tegaskan BBM Campur Etanol 10% Tak Ganggu Performa Kendaraan
Bahlil Ungkap Daftar...
Bahlil Ungkap Daftar Negara yang Campur Etanol ke BBM, Brazil Sudah 100%
Produksi di Dalam Negeri,...
Produksi di Dalam Negeri, Pertamina Patra Niaga Siap Pasarkan SAF
GIIAS 2025 Dibuka Hari...
GIIAS 2025 Dibuka Hari Ini, Pembuktian Industri Otomotif Masih Menyala
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Barisan Mobil Terbaru...
Barisan Mobil Terbaru yang Akan Tampil di GIIAS 2026 Diumumkan
Dukung Pemerintah Hemat...
Dukung Pemerintah Hemat Energi, Rodalink Ajak Masyarakat Bandung Bersepeda
Rekomendasi
Modernisasi Infrastruktur...
Modernisasi Infrastruktur TI Kunci Efisiensi dan Ketahanan Bisnis di Era Digital
Eropa Kepanasan tapi...
Eropa Kepanasan tapi Tak Mau Pasang AC: Dilema Iklim yang Bunuh 250 Orang dalam Seminggu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved