Menperin Genjot Potensi Industri Material Penopang Infrastruktur
Selasa, 27 Juli 2021 - 19:11 WIB
loading...
Menperin menegaskan Indonesia mempunyai potensi besar dalam memacu kinerja industri penunjang pembangunan infrastruktur dan properti. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong pengembangan dan daya saing industri material sebagai sektor yang menopang pembangunan infrastruktur dan properti di Tanah Air, terlebih pemerintah tengah memprioritaskan sektor konstruksi publik untuk pemerataan pembangunan dan ekonomi nasional.
“Salah satu kegiatan kritikal yang tetap berjalan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah sektor konstruksi atau infrastuktur publik. Artinya, industri penunjangnya juga perlu dijaga aktivitas produksinya agar bisa memenuhi pasokan bahan bakunya,” kata Menperin pada acara diskusi virtual Urban Forum 2021, Selasa (27/7/2021).
Menperin menegaskan Indonesia mempunyai potensi besar dalam memacu kinerja industri penunjang pembangunan infrastruktur dan properti. Misalnya, dengan ketersediaan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM), yang juga ditopang melalui pemanfaatan teknologi terbaru.
Baca Juga : Pemerintah Siapkan SDG's Bond Senilai Rp70 Ribu Triliun
“Indonesia negara yang memiliki sumber daya alam dan potensi yang besar untuk membangun negeri sendiri. Saat ini, kami mendorong industri-industri material tersebut untuk dapat memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri hingga untuk permintaan ekspor,” paparnya.
Agus juga menyebutkan kemampuan industri semen di Tanah Air sudah cukup kompetitif, dengan jumlah produksinya sebanyak 64,83 juta ton pada tahun 2020. Utilisasinya mencapai 56%, dengan konsumsi semen sebesar 62,72 juta ton, dan ekspor semen menembus 1,09 juta ton pada tahun lalu.
“Kami melakukan moratorium pembangunan pabrik semen baru kecuali untuk wilayah timur Indonesia. Kami juga ingin menjaga investasi para pelaku industri semen,” ujarnya.
“Salah satu kegiatan kritikal yang tetap berjalan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah sektor konstruksi atau infrastuktur publik. Artinya, industri penunjangnya juga perlu dijaga aktivitas produksinya agar bisa memenuhi pasokan bahan bakunya,” kata Menperin pada acara diskusi virtual Urban Forum 2021, Selasa (27/7/2021).
Menperin menegaskan Indonesia mempunyai potensi besar dalam memacu kinerja industri penunjang pembangunan infrastruktur dan properti. Misalnya, dengan ketersediaan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM), yang juga ditopang melalui pemanfaatan teknologi terbaru.
Baca Juga : Pemerintah Siapkan SDG's Bond Senilai Rp70 Ribu Triliun
“Indonesia negara yang memiliki sumber daya alam dan potensi yang besar untuk membangun negeri sendiri. Saat ini, kami mendorong industri-industri material tersebut untuk dapat memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri hingga untuk permintaan ekspor,” paparnya.
Agus juga menyebutkan kemampuan industri semen di Tanah Air sudah cukup kompetitif, dengan jumlah produksinya sebanyak 64,83 juta ton pada tahun 2020. Utilisasinya mencapai 56%, dengan konsumsi semen sebesar 62,72 juta ton, dan ekspor semen menembus 1,09 juta ton pada tahun lalu.
“Kami melakukan moratorium pembangunan pabrik semen baru kecuali untuk wilayah timur Indonesia. Kami juga ingin menjaga investasi para pelaku industri semen,” ujarnya.
Lihat Juga :