Pemda Masih Multitafsir dalam Aturan Swalayan, Aprindo: Jangan Asal Tutup!

Rabu, 28 Juli 2021 - 10:28 WIB
loading...
Pemda Masih Multitafsir dalam Aturan Swalayan, Aprindo: Jangan Asal Tutup!
Ilustrasi Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) , Roy N Mandey meminta pemerintah daerah (Pemda) lebih cermat dalam menegakan aturan di pusat perbelanjaan agar tidak multitafsir dalam menerapkan kebijakan di sektor ritel seperti penutupan swalayan yang menjual barang kebutuhan pokok.

"Kondisinya agar tidak ada multitafsir di masa perpanjangan PPKM ini khususnya bagi beberapa bupati dan walikota yang langsung memutuskan penutupan pada swalayan. Ini kan multitafsir, pemerintah pusat tidak menyuruh untuk tutup karena kita harus menyediakan kebutuhan pokok," kata Roy saat dihubungi MNC News Portal Indonesia, Rabu (28/7/2021).



Menurut dia, terdapat beberapa daerah di Indonesia yang swalayannya ditutup, bahkan ada yang dilakukan tekanan, tidak mengajak komunikasi dan observasi asosiasi setempat.

"Kami tidak diajak bicara, bagaimana mau memenuhi kebutuhan sehari-hari kalau tutup? Kondisinya sangat prihatin kan, kita perangi Covid-nya bukan perangi retailnya atau pelaku usahanya, bukan malnya. Jangan asal tutup aja," cetusnya.



Hal tersebut menurut dia disebabkan kebijakan pemerintah daerah yang multitafsir dengan berbagai macam alasan seperti tekanan politik dan mengakibatkan banyak regulasi yang tidak sesuai diterapkan di daerah.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5536 seconds (0.1#10.140)