Dua Sektor Industri Ini Jadi Primadona Serap Investasi

Rabu, 28 Juli 2021 - 21:31 WIB
loading...
Dua Sektor Industri...
Adapun dia menyebutkan dua sektor industri primadona yang menjadi penyumbang terbesar investasi sektor industri, dimana tercatat naik 29% pada Januari-Juni 2021. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, sejumlah investor dari sektor industri manufaktur masih percaya diri untuk merealisasikan investasinya di Indonesia. Hal ini tercermin dari realisasi investasi sektor industri sebesar Rp167,1 triliun atau naik 29% pada Januari-Juni 2021.

Geliat investasi ini dinilai akan memperkuat struktur manufaktur di tanah air sehingga bisa meningkatkan daya saing.

“Merujuk data Kementerian Investasi/BKPM, pada Januari-Juni 2021, realisasi investasi sektor industri adalah sebesar Rp167,1 triliun atau naik 29% dibanding periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp129,6 triliun. Pada semester I tahun ini, sektor industri berkontribusi hingga 37,7% dari total nilai investasi nasional yang mencapai Rp442,8 triliun,” ujar Manperin di Jakarta, Rabu (28/7/2021).



Agus menuturkan, pemerintah akan terus menjaga tingkat resiliensi industri di dalam negeri lewat sejumlah kebijakan berupa pemberian stimulus atau insentif, sehingga para pelaku industri bisa mengatasi tantangan pandemi dan terus bertumbuh.

Adapun dia menyebutkan dua sektor industri primadona yang menjadi penyumbang terbesar, diantaranya kelompok industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya yang berinvestasi sebesar Rp57,6 triliun atau berkontribusi 13%. “Berikutnya adalah investasi dari industri makanan sebesar Rp36,6 triliun (8,3%),” sambung Menperin.

Sementara itu, sepanjang enam bulan ini, nilai penanaman modal dalam negeri (PMDN) dari sektor industri mencapai Rp46,3 triliun atau berkontribusi 21,6% dari total PMDN yang menembus Rp214,3 triliun.

Sedangkan, nilai penanaman modal asing (PMA) dari sektor industri mencapai Rp120,8 triliun atau berkontribusi 52,9% dari total PMA yang menembus Rp228,5 triliun.

“Sumbangsih nilai PMDN sektor industri tersebut, berasal dari investasi industri makanan sebesar Rp14,7 triliun yang meliputi sebanyak 2.644 proyek,” tuturnya.

Kemudian, pada industri kimia dan farmasi Rp8,4 triliun (1.074 proyek), industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya Rp6,8 triliun (643 proyek), industri kertas dan percetakan Rp5,4 triliun (615 proyek), serta industri mineral non-logam Rp4,7 triliun (435 proyek).

Lebih lanjut, investasi industri karet dan plastik Rp3,2 triliun (765 proyek), industri tekstil Rp1,1 triliun (614 proyek), industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain Rp678 miliar (270 proyek).

Selain itu, ada pula industri kayu Rp404 miliar (516 proyek), industri barang dari kulit dan alas kaki Rp143 miliar (101 proyek), industri mesin, elektronik, instrumen kedokteran, peralatan listrik, presisi, optik, dan jam Rp130 miliar (471 proyek), serta industri lainnya Rp546 miliar (804 proyek).

“Sumbangsih nilai PMA sektor industri terutama berasal dari investasi industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar USD3,4 miliar (550 proyek), industri makanan USD1,5 miliar (1.216 proyek), industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain USD961,2 juta (624 proyek),” sebut Menperin.



Ada pula industri kimia dan farmasi USD818,2 juta (779 proyek), serta industri mesin, elektronik, instrumen kedokteran, peralatan listrik, presisi, optik, dan jam USD371,4 juta (677 proyek).

Berikutnya, investasi industri kertas dan percetakan USD246,8 juta (239 proyek), industri mineral non-logam USD220,2 juta (161 proyek), industri barang dari kulit dan alas kaki USD187,5 juta (200 proyek), industri tekstil USD163,1 juta (560 proyek), industri karet dan plastik USD158,7 juta (527 proyek), industri kayu USD28,2 juta (231 proyek), serta industri lainnya USD141 juta (520 proyek).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1291 seconds (0.1#10.140)