Ada Platform Pembayaran Pemerintah, Belanja APBN Jadi Mudah dan Efisien
Kamis, 29 Juli 2021 - 12:00 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengembangkan Platform Pembayaran Pemerintah (PPP). Hal ini guna menjamin belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dilakukan dengan mudah dan efisien, cepat dan pasti.
PPP merupakan interkoneksi sistem antara core system dengan sistem pendukung, sistem mitra, dan sistem monitoring dalam rangka pelaksanaan pembayaran pemerintah.
Sekretaris DJPb, Didyk Choiroel mengatakan, transaksi perdana pembayaran common expenses untuk langganan listrik dan telekomunikasi melalui PPP diagendakan pada awal Agustus 2021.
Baca juga: Kemenkeu Terbitkan Aturan Baru, BLT Dana Desa Cair 3 Bulan Sekaligus
"Kita harus meyakini bahwa inisiatif ini bagian kita untuk memperbaiki tata kelola APBN, memastikan setiap rupiah APBN dilaksanakan atau disalurkan secara efisien dan efektif, akuntabel, mudah, dan cepat. Karena bersumber dari penerimaan yang semua itu ada amanahnya," ujarnya di Jakarta, Kamis (29/7/2021).
PPP merupakan interkoneksi sistem antara core system dengan sistem pendukung, sistem mitra, dan sistem monitoring dalam rangka pelaksanaan pembayaran pemerintah.
Sekretaris DJPb, Didyk Choiroel mengatakan, transaksi perdana pembayaran common expenses untuk langganan listrik dan telekomunikasi melalui PPP diagendakan pada awal Agustus 2021.
Baca juga: Kemenkeu Terbitkan Aturan Baru, BLT Dana Desa Cair 3 Bulan Sekaligus
"Kita harus meyakini bahwa inisiatif ini bagian kita untuk memperbaiki tata kelola APBN, memastikan setiap rupiah APBN dilaksanakan atau disalurkan secara efisien dan efektif, akuntabel, mudah, dan cepat. Karena bersumber dari penerimaan yang semua itu ada amanahnya," ujarnya di Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Lihat Juga :