Sido Muncul Mau Bagi-bagi Saham Bonus, Cek Jadwalnya!

Kamis, 29 Juli 2021 - 12:40 WIB
loading...
Sido Muncul Mau Bagi-bagi...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) berencana membagikan saham bonus atas Saham Treasuri Perseroan. Aksi korporasi ini akan diminta persetujuannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 3 September 2021.

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, dengan memperhatikan jumlah Saham Treasuri yang dimiliki Perseroan, maka akan diusulkan pembagian saham bonus dibagikan dengan rasio setiap pemegang 131 lembar saham lama akan memperoleh 1 lembar Saham Bonus.

Pembagian saham bonus kepada pemegang saham Perseroan dilakukan dengan pembulatan ke bawah dan Perseroan tidak akan membagikan saham yang kepemilikan pemegang saham di bawah rasio pembagian yang telah ditentukan.

Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.04/2020 tentang Saham Bonus, pasal 9, jumlah saham yang dibagikan untuk Saham Bonus yang bukan merupakan dividen saham ditentukan berdasarkan nilai nominal saham.

"Dengan demikian dasar penetapan harga Saham Bonus yang berasal dari Saham Treasuri adalah mengacu pada nilai nominal saham Perseroan, yaitu sebesar Rp50 per lembar saham," bunyi keterangan SIDO, dikutip Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Hasil Jualan Jamu Meningkat, Laba Bersih Sido Muncul Naik 21%

Adapun jumlah saham treasuri yang dimiliki Perseroan per 30 Juni 2021 adalah sebesar 229.778.200 lembar saham atau senilai Rp11,48 miliar dengan nilai nominal saham sebesar Rp50 per lembar saham.

Pemegang saham yang berhak dalam mendapatkan saham bonus adalah pemegang saham yang tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29 September 2021 (recording date) dengan memperhatikan kepemilikan saham oleh pemegang saham tersebut diperoleh berdasarkan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia paling lambat pada tanggal 29 September 2021 (cum bonus).

Manajemen SIDO menjelaskan terkait pengaruh pembagian saham bonus terhadap harga saham Perseroan. Dijelaskan bahwa pembagian saham bonus berasal dari saham treasuri bukan merupakan indikasi kemampuan Perseroan dalam pencapaian kinerja keuangan.

Lalu, pembagian saham bonus dilakukan secara proporsional kepada seluruh pemegang saham Perseroan sesuai dengan kepemilikannya, demikian pula nilai investasi pemegang saham pada saham Perseroan baik sebelum maupun sesudah pembagian Saham Bonus adalah sama.

Baca juga: Ada 25 Perusahaan yang 'Antri' Melantai di Bursa, Intip Yuk!

Selanjutnya, dengan pembagian saham bonus ini jumlah unit saham Perseroan di pasar akan bertambah diikuti dengan adanya penyesuaian harga saham Perseroan setelah pembagian Saham Bonus, dengan demikian diharapkan penyebaran saham Perseroan akan lebih merata di masyarakat dan saham Perseroan menjadi lebih likuid serta lebih mencerminkan kinerja Perseroan. Berikut jadwal pembagian saham bonus SIDO:

Pemberitahuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal rencana RUPSLB : 21 Juli 2021

Pengumuman RUPSLB melalui eASY.KSEI, website BEI dan website Perseroan : 28 Juli 2021

Keterbukaan Informasi serta rencana pembagian Saham Bonus melalui website BEI dan website Perseroan: 28 Juli 2021

Panggilan RUPSLB melalui eASY.KSEI, website BEI dan website Perseroan : 12 Agustus 2021

Permohonan pencatatan pembagian Saham Bonus ke Bursa Efek Indonesia (BEI) : 23 Agustus 2021

Pelaksanaan RUPSLB : 3 September 2021

Penyampaian ringkasan risalah RUPSLB beserta pengumuman jadwal dan tata cara pembagian Saham Bonus melalui website BEI dan website Perseroan: Selambatnya 6 September 2021

Cum Saham Bonus di Pasar Regular dan Negosiasi : 27 September 2021

Ex Saham Bonus di Pasar Regular dan Negosiasi : 28 September 2021

Cum Saham Bonus di Pasar Tunai : 29 September 2021

Daftar Pemegang Saham (Recording date) yang berhak mendapatkan Saham Bonus : 29 September 2021

Ex Saham Bonus di Pasar Tunai : 30 September 2021

Pendistribusian Saham Bonus : 5 Oktober 2021
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Andalkan Segmen Rumah...
Andalkan Segmen Rumah Tapak, HBAT Bukukan Penjualan Rp24,53 Miliar di 2025
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Tips MotionTrade: Begini...
Tips MotionTrade: Begini Mekanisme Transaksi ETF di Pasar Modal
Saham NPGF Melonjak...
Saham NPGF Melonjak 137%, Rumor Akuisisi Picu Optimisme
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
Menelaah di Balik Manuver...
Menelaah di Balik Manuver MSCI
Kejagung Turut Dalami...
Kejagung Turut Dalami Isu Saham Gorengan saat IHSG Anjlok
Rekomendasi
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
FIFA Perketat Aturan,...
FIFA Perketat Aturan, Drama Mengulur Dihabisi
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Berita Terkini
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved