Dua Rentenir Online Kena Jaring Satgas Waspada Investasi
Kamis, 29 Juli 2021 - 15:24 WIB
loading...
SWI saat memberikan keterangan kepada pers soal penangkapan pinjol ilegal.Foto/HumasOJK
A
A
A
JAKARTA - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tonggam L. Tobing menyampaikan apresiasinya terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal . Kali ini pinjol ilegal alias rentenir online yang kena "razia" SWI adalah KSP Cinta Damai dan Aplikasi RpCepat.
“Tindakan penegakan hukum oleh Bareskrim Polri terhadap pelaku pinjaman online ilegal KSP Cinta Damai dan Aplikasi RpCepat harus terus dilanjutkan untuk memberantas pinjaman online ilegal karena ini sangat merugikan masyarakat,” kata Tongam saat konferensi virtual, Kamis (29/7/2021).
Baca juga:Tersangka Kasus Korupsi Bansos di Bandung Barat Segera Disidang
Tongam menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku pinjol ilegal sangat diperlukan untuk memberantas dan memberi efek jera pada para pelaku. Selain itu, SWI juga akan terus memberikan pemahaman atas pinjol.
“SWI juga akan terus menggencarkan edukasi ke masyarakat untuk tidak menggunakan pinjaman online ilegal dan hanya memanfaatkan fintech lending yang terdaftar di OJK,” katanya.
“Tindakan penegakan hukum oleh Bareskrim Polri terhadap pelaku pinjaman online ilegal KSP Cinta Damai dan Aplikasi RpCepat harus terus dilanjutkan untuk memberantas pinjaman online ilegal karena ini sangat merugikan masyarakat,” kata Tongam saat konferensi virtual, Kamis (29/7/2021).
Baca juga:Tersangka Kasus Korupsi Bansos di Bandung Barat Segera Disidang
Tongam menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku pinjol ilegal sangat diperlukan untuk memberantas dan memberi efek jera pada para pelaku. Selain itu, SWI juga akan terus memberikan pemahaman atas pinjol.
“SWI juga akan terus menggencarkan edukasi ke masyarakat untuk tidak menggunakan pinjaman online ilegal dan hanya memanfaatkan fintech lending yang terdaftar di OJK,” katanya.
Lihat Juga :