Pelaku Perjalanan Tak Perlu Lakukan PCR dan Antigen, Kemenhub: Tunggu SE-nya!

Selasa, 17 Mei 2022 - 21:22 WIB
loading...
Pelaku Perjalanan Tak...
Tes PCR dan antigen tak lagi jadi syarat perjalanan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) merespons soal kebijakan terbaru Presiden Joko Widodo yang menyebut para pelaku perjalanan yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap tak perlu lagi melakukan tes swab PCR atau antigen.



Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyatakan pihaknya akan mendukung kebijakan tersebut dan segera menerbitkan surat edaran (SE) dalam waktu dekat.

“Kami mendukung ketentuan tersebut dan seperti ketentuan-ketentuan sebelumnya, aturan akan dituangkan dlm SE satgas terlebih dahulu,” kata Jubir Adita saat dihubungi MNC Portal, Selasa (17/5/2022).

Adita menambahkan kemenhub akan Segera menyusun regulasi sebagai juknis bagi stakeholders. Tujuannya agar tercipta koordinasi yang tepat bagi semua pihak dalam menyikapi pernyataan Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi menilai kebijakan pelonggaran ini diambil setelah pemerintah mencermati perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.



“Bagi pelaku perjalanan dalam neger dan luar negeri yang sudah dapat dosis lengkap tidak perlu lagi melakukan tes PR maupun antigen," kata Jokowi.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2329 seconds (0.1#10.140)