Habiskan Makan di Warung dalam 7 Menit, Wamendag: 20 Menit Sangat Bisa Diterapkan, Asal Jangan Ngobrol

Minggu, 01 Agustus 2021 - 14:00 WIB
loading...
Habiskan Makan di Warung...
Wamendag Jerry Sambuaga saat makan di sebuah warung makan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlangsung hingga hari ini. Namun, pemerintah sudah memberikan kelonggaran bagi pengusaha warung makan untuk membuka gerainya dengan melayani makan di tempat dengan durasi makan pengunjung maksimal 20 menit.

Sejalan dengan itu, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mencoba aturan tersebut dengan langsung makan di sebuah warung yang serupa dengan warung Tegal atau warung Padang di sekitar Stasiun Balapan, Solo. Tak disangka, ternyata Wamendag bisa menghabiskan makanan hanya dengan waktu 7 menit 38 detik.

“Tadinya saya kira kalau kita makan itu lama. Ternyata setelah tadi dicoba makan bersama para staf cuma 7 menit 38 detik. Jadi terbukti bahwa jika kita taat prokes dan disiplin, waktu 20 menit itu sangat bisa diimplementasikan,” kata Wamendag dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Minggu (1/8/2021).

Baca juga: Kegiatan Ekonomi Dibatasi, Ini Konsekuensinya Jika PPKM Diperpanjang

Dalam pengamatannya, Jerry juga menemukan bahwa ternyata kultur makan di warung Indonesia lebih banyak didominasi ngobrol dan nongkrong yang justru lebih lama dari waktu makannya.

Mengingat masih dalam masa pandemi, Wamendag berharap agar kebiasaan nongkrong berlama-lama di warung itu bisa ditinggalkan lebih dahulu.

“Ini adalah jalan tengah dan formulasi terbaik dalam kondisi pandemi ini. Artinya, warung bisa tetap buka dan pelanggan bisa tetap makan di tempat tetapi harus sadar bahwa waktunya harus sesingkat mungkin dan jangan ngobrol. Karena saat ngobrol kemungkinan penyebaran virus sangat mungkin terjadi,” jelas Wamendag.

Lebih lanjut, Jerry berharap dampak Covid-19 dalam perdagangan khususnya di level perdagangan rakyat bisa diminimalkan. Untuk mencapai harapan tersebut, masyarakat diminta untuk menerapkan prokes yang disiplin.

Selama ini pedagang kecil berpendapat bahwa pemerintah harus bisa melonggarkan aturan agar mereka bisa berdagang seperti biasa. Pasalnya, setelah pandemi berlangsung lebih dari setahun, pendapatan mereka menjadi kurang pasti. “Masih untung ada bantuan sosial dari pemerintah. Kalau tidak benar-benar sudah nggak ada pemasukan yang cukup lagi,” kata seorang pemilik warung.

Wamendag sendiri berpendapat bahwa syarat agar perdagangan dan ekonomi masyarakat bisa terus berlangsung kuncinya hanya pada adaptasi pada kondisi pandemi ini.

“Protokol kesehatan harus dipatuhi sehingga secara kesehatan masyarakat juga bisa terus sehat dan beraktivitas. Mohon kerja sama dari semua pihak untuk bisa mendukung program dan standar-standar baru yang telah ditetapkan pemerintah,” papar Jerry.

Baca juga: Makan di Warteg dan Restoran di Jakarta Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Dia pun mengimbau kepada semua pihak untuk bisa saling mendukung dan kerja sama supaya ekonomi tetap berjalan dan masyarakat tetap sehat. “Kita harus memperkuat kerja sama. Saling dukung, Pemerintah tentu mengutamakan kepentingan rakyat. Mudah-mudahan dengan itu ekonomi tetap berjalan sementara masyarakat terus sehat,” ucapnya.

Sebagai informasi, Wamendag datang ke Solo untuk menghadiri undangan dan kerja sama dengan Hippindo dalam program vaksinasi massal terhadap pedagang, UMKM, dan masyarakat di desa Tjolomadu.

Program itu digagas agar dalam sektor perdagangan para pelaku dan konsumen bisa segera terbebas dari ancaman Covid-19 sehingga bisa berdagang lagi dalam keadaan normal.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Cabai Rawit Merah...
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp100.000 per Kg, Wamendag Salahkan Cuaca
Wabah HMPV Merebak di...
Wabah HMPV Merebak di China: Akankah Jadi Pandemi Berikutnya setelah Covid-19?
Berkat Gas dan Rem Jokowi,...
Berkat 'Gas dan Rem' Jokowi, Indonesia Selamat dari Badai Krisis Ekonomi
Restrukturisasi Kredit...
Restrukturisasi Kredit Covid BNI Turun Jadi Rp25,8 T per Maret 2024
Bauran EBT Masih Jauh...
Bauran EBT Masih Jauh dari Target, Menteri ESDM Salahkan Covid
Wamendag Buka-bukaan...
Wamendag Buka-bukaan Soal Penutupan TikTok Shop dan Rencana Kembali Bisnis Lagi di RI
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Brasil Dijagokan, Jepang...
Brasil Dijagokan, Jepang Siap Bikin Kejutan
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Kenangan Pahit 2002 Hantui La Albirroja
Berita Terkini
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Lippo Hibahkan Lahan...
Lippo Hibahkan Lahan untuk 141 Ribu Rumah di Meikarta, Percepat Program 3 Juta Rumah
Danone Indonesia Dorong...
Danone Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Praktik Bisnis Berkelanjutan
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved