Daerah Level 3 di Jawa-Bali Sudah Boleh Buka Mal hingga Jam 17.00, Cek Aturan Lengkapnya!

Selasa, 03 Agustus 2021 - 09:39 WIB
loading...
Daerah Level 3 di Jawa-Bali...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah masih terus melaksanakan PPKM secara leveling di beberapa daerah. Di Pulau Jawa dan Bali sendiri terdapat beberapa kabupaten/kota yang masuk sebagai kategori level 3 .

Hal tersebut diatur di dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 27/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Berikut daerah-daerahnya:

1. Banten untuk wilayah kabupaten/kota level 3, yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Serang.
2. Jawa Barat untuk wilayah kabupaten/kota level 3 yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Karawang, Kota Tasikmalaya.
3. Jawa Tengah untuk wilayah kabupaten/kota level 3, yaitu Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Jepara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pati, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kudus, Kabupaten Banjarnegara.
4. Jawa Timur untuk wilayah kabupaten/kota level 3, yaitu Kabupaten Sampang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga:Eng Hian, Jadi Pemain Raih Perunggu, Jadi Pelatih Antar Greysia/Apriyani Sabet Emas

Berbeda dengan daerah berlevel 4, untuk kabupaten/kota berlevel 3 ketentuannya lebih longgar. Berikut ketentuannya:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNI Ubah Jam Operasional...
BNI Ubah Jam Operasional Selama Bulan Ramadan
LRT Jabodebek Bakal...
LRT Jabodebek Bakal Beroperasi sampai 22.30 WIB, Tapping Bisa Pakai Kartu Kredit
Cara Tukar Valas di...
Cara Tukar Valas di Bank BCA Beserta Syarat dan Jam Operasional
Tambah Jam Operasional,...
Tambah Jam Operasional, Penumpang LRT Jabodebek Meningkat 14%
LRT Jabodebek Tambah...
LRT Jabodebek Tambah Jam Operasional Sampai Pukul 23.03 WIB
LRT Jabodebek Tambah...
LRT Jabodebek Tambah Jam Operasional, Terakhir Sampai Pukul 22.00 WIB
Terungkap 3 Keluhan...
Terungkap 3 Keluhan Warga soal Lapangan Padel: Parkir, Kebisingan, dan Jam Operasional
Catat! Jadwal Buka Jakarta...
Catat! Jadwal Buka Jakarta Fair 2024 saat Weekday dan Weekend
Langgar Jam Operasional,...
Langgar Jam Operasional, 4 Tempat Karaoke di Semarang Disegel Satpol PP
Rekomendasi
Dari Suara Tawa hingga...
Dari Suara Tawa hingga Sosok di Atas Pohon, Ini Pengalaman Paling membekas bagi Angga ABK!
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Berita Terkini
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Infografis
Ini Daftar Lengkap 41...
Ini Daftar Lengkap 41 Daerah PPKM Level 3 di Jawa Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved