Diskon PPN Diperpanjang Emiten Properti Optimis Penjualan Naik 15%
Selasa, 03 Agustus 2021 - 11:00 WIB
loading...
PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE) optimistis penjualan sepanjang 2021 mampu tumbuh berkisar 10-15%. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19, emiten pengembang properti PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE) optimistis penjualan sepanjang 2021 mampu tumbuh berkisar 10-15%. Hal ini didukung dengan perpanjangan sejumlah insentif pajak oleh pemerintah hingga akhir tahun ini.
“Kami optimistis penjualan tahun ini bisa tumbuh berkisar 10-15% dibandingkan dengan setahun sebelumnya,” kata Presiden Direktur PT Triniti Dinamik Tbk, Samuel Stepanus Huang, di Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga : Pendapatan LPKR di Semester I/2021 Naik 36% Jadi Rp7,23 Triliun
Dia menjelaskan, optimisme itu mencuat seiring dengan kemampuan pihaknya men-delivery apartemen yang telah dibangun secara tepat waktu kepada konsumen. “Selain itu, pertumbuhan itu tentu didukung oleh kabar perpanjangan insentif PPN hingga Desember 2021,” ujar Samuel.
Sebagaimana diberitakan, pemerintah membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah tapak dan rumah susun (rusun) yang dibanderol berkisar Rp300 juta hingga Rp2 miliar. Langkah pemerintah menanggung PPN itu berlaku untuk rumah yang sudah jadi (ready stock) dan penyerahannya di rentang Maret-Agustus 2021. Aturan itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021 yang diterbitkan Maret 2021.
Menurut Samuel, seiring dengan pertumbuhan penjualan, pihaknya juga optimistis mampu meraih laba pada 2021. “Sesuai dengan PSAK 72, kami menargetkan laba akhir tahun ini bisa naik berkisar 20-30%,” kata dia.
“Kami optimistis penjualan tahun ini bisa tumbuh berkisar 10-15% dibandingkan dengan setahun sebelumnya,” kata Presiden Direktur PT Triniti Dinamik Tbk, Samuel Stepanus Huang, di Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga : Pendapatan LPKR di Semester I/2021 Naik 36% Jadi Rp7,23 Triliun
Dia menjelaskan, optimisme itu mencuat seiring dengan kemampuan pihaknya men-delivery apartemen yang telah dibangun secara tepat waktu kepada konsumen. “Selain itu, pertumbuhan itu tentu didukung oleh kabar perpanjangan insentif PPN hingga Desember 2021,” ujar Samuel.
Sebagaimana diberitakan, pemerintah membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah tapak dan rumah susun (rusun) yang dibanderol berkisar Rp300 juta hingga Rp2 miliar. Langkah pemerintah menanggung PPN itu berlaku untuk rumah yang sudah jadi (ready stock) dan penyerahannya di rentang Maret-Agustus 2021. Aturan itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021 yang diterbitkan Maret 2021.
Menurut Samuel, seiring dengan pertumbuhan penjualan, pihaknya juga optimistis mampu meraih laba pada 2021. “Sesuai dengan PSAK 72, kami menargetkan laba akhir tahun ini bisa naik berkisar 20-30%,” kata dia.
Lihat Juga :