Persiapan Tes Kompetensi Dasar CPNS 2021, Intip Materinya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Persiapan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 akan segera dilakukan. Adapun tes SKD dilakukan setelah peserta sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Sebagai informasi, pengumuman hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 diumumkan pada 2 – 3 Agustus 2021. Sementara, peserta dapat mengakses hasil seleksi melalui situs https://sscasn.bkn.go.id dengan masuk ke masing-masing akun.
“#SobatBKN, Mimin ucapkan selamat buat kalian yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ASN 2021, untuk yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) masih ada kesempatan kalian untuk melakukan sanggah. Buat kalian yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi, segera siapkan diri kalian untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD),” tulis Badan Kepegawaian Negara (BKN) di akun Instagramnya, Selasa (3/8/2021).
Dikutip dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoidofficial, tes SKD CPNS 2021 mencakup tiga tes seleksi, yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
“Materi yang akan diujikan sudah Mimin rangkumkan dalam grafis lho...Yuk belajar dan berdoa agar diberi kemudahan dan kelancaran dalam mengikuti SKD nanti,” tulis BKN.
Berikut tiga tes seleksi yang harus dilalui peserta CPNS 2021:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
Tes ini bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Kemampuan verbal yang meliputi analogi, silogisme, dan analitis.
- Kemampuan numerik yang meliputi berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.
- Kemampuan figural yang meliputi analogi, ketidaksamaan, dan serial.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.
Baca Juga
Sebagai informasi, pengumuman hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 diumumkan pada 2 – 3 Agustus 2021. Sementara, peserta dapat mengakses hasil seleksi melalui situs https://sscasn.bkn.go.id dengan masuk ke masing-masing akun.
“#SobatBKN, Mimin ucapkan selamat buat kalian yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ASN 2021, untuk yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) masih ada kesempatan kalian untuk melakukan sanggah. Buat kalian yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi, segera siapkan diri kalian untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD),” tulis Badan Kepegawaian Negara (BKN) di akun Instagramnya, Selasa (3/8/2021).
Dikutip dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoidofficial, tes SKD CPNS 2021 mencakup tiga tes seleksi, yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
“Materi yang akan diujikan sudah Mimin rangkumkan dalam grafis lho...Yuk belajar dan berdoa agar diberi kemudahan dan kelancaran dalam mengikuti SKD nanti,” tulis BKN.
Berikut tiga tes seleksi yang harus dilalui peserta CPNS 2021:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
Tes ini bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Kemampuan verbal yang meliputi analogi, silogisme, dan analitis.
- Kemampuan numerik yang meliputi berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.
- Kemampuan figural yang meliputi analogi, ketidaksamaan, dan serial.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.
(akr)