Trafik Penumpang Turun Drastis di Bandara, PPKM Diklaim Berhasil

Selasa, 03 Agustus 2021 - 22:08 WIB
loading...
Trafik Penumpang Turun...
AP I mencatat trafik penumpang pada Juli 2021 sebanyak 939.629 orang. Angka itu menunjukkan penurunan yang cukup drastis dibanding Juni. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I mencatat trafik penumpang di bandara pada Juli 2021 sebanyak 939.629 orang. Angka itu menunjukkan penurunan yang cukup drastis dibanding Juni yang mencapai 3.426.376 pergerakan penumpang.



Jumlah tersebut tersebar di 15 bandara kelolaan. Penurunan juga terjadi pada trafik pesawat sejak Juli tahun ini yang hanya mencapau 16.173 pergerakan pesawat, turun dari 33.752 pergerakan pesawat pada Juni. Begitu juga trafik kargo yang turun menjadi 30.589.833 kg pada Juli dari 33.820.194 kg pada Juni.

"Penurunan trafik ini mengindikasikan keberhasilan kebijakan Pemerintah terkait PPKM Darurat yang bertujuan untuk menurunkan laju pertumbuhan kasus Covid-19 di tanah air yang sejak akhir Juni mengalami lonjakan kasus," ujar Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi, Selasa (3/8/2021).

Adapun trafik penumpang tertinggi tercatat pada Juli lalu. Dimana, terdapat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang sebesar 259.203 pergerakan penumpang, sedangkan trafik penumpang tertinggi kedua terdapat di Bandara Juanda Surabaya yakni sebesar 168.012 pergerakan penumpang.

Kemudian, trafik penumpang tertinggi ketiga terjadi di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan yang sebesar 100.669 pergerakan penumpang.



Sementara itu, total trafik penerbangan di 15 bandara Angkasa Pura I sejak Januari hingga Juli 2021 yaitu 15.415.401 pergerakan penumpang, 188.397 pergerakan pesawat, dan 234.419.529 kg kargo.

Faik pun mengingatkan, agar masyarakat yang melakukan perjalanan udara pada masa PPKM, senatiasa menyiapkan dokumen perjalanan dengan teliti sesuai aturan yang berlaku bagi tujuan masing-masing.

"Selain itu calon penumpang dapat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan selama dalam perjalanan," kata dia.

Perseroan juga mendukung penerapan kebijakan perpanjangam PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Khususnya, di sektor transportasi udara, untuk menekan laju penularan Covid-19.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2171 seconds (0.1#10.140)