Catat! Sri Mulyani Bilang Kuota Internet Gratis Diberikan September dan November
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, pencairan kuota internet gratis bagi pelajar dan mahasiswa akan dilakukan pada September dan November 2021. Sebelumnya Ia mengungkapkan, penyebab kuota internet gratis belum diberikan atau terlambat.
"September dan November diberikan kuota gratis untuk pelajar dan mahasiswa," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (4/8/2021).
Pencairan subsidi kuota internet menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kembali diperpanjang di sejumlah wilayah di Indonesia. Kondisi ini membuat kegiatan belajar mengajar masih harus dilakukan dari rumah.
Guna mendukung kelancaran belajar dan mengajar daring , Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera mencairkan Bantuan Kuota Data Internet.
Lebih lanjut Menkeu mengungkapkan alasan pencairan dilakukan pada September dikarenakan membutuhkan waktu untuk mendata para pelajar dan mahasiswa. Sebab, Juli dan Agustus merupakan waktu ajaran baru sehingga, banyak yang berubah ada yang naik ke tingkat baru dan sebaliknya.
"Karena kita melakukan proses mahasiswa yang memperbaharui datanya karena setiap tahun ada perubahan apakkah muridnya masih sekolah dan adanya ajaran baru," katanya.
Pemerintah mengalokasikan bantuan subsidi internet dalam klaster bantuan sosial pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sepanjang Januari-Mei 2021, bantuan subsidi internet yang telah tersalur senilai Rp3,0 triliun dari total pagu Rp8,54 triliun.
"September dan November diberikan kuota gratis untuk pelajar dan mahasiswa," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (4/8/2021).
Pencairan subsidi kuota internet menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kembali diperpanjang di sejumlah wilayah di Indonesia. Kondisi ini membuat kegiatan belajar mengajar masih harus dilakukan dari rumah.
Guna mendukung kelancaran belajar dan mengajar daring , Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera mencairkan Bantuan Kuota Data Internet.
Lebih lanjut Menkeu mengungkapkan alasan pencairan dilakukan pada September dikarenakan membutuhkan waktu untuk mendata para pelajar dan mahasiswa. Sebab, Juli dan Agustus merupakan waktu ajaran baru sehingga, banyak yang berubah ada yang naik ke tingkat baru dan sebaliknya.
"Karena kita melakukan proses mahasiswa yang memperbaharui datanya karena setiap tahun ada perubahan apakkah muridnya masih sekolah dan adanya ajaran baru," katanya.
Pemerintah mengalokasikan bantuan subsidi internet dalam klaster bantuan sosial pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sepanjang Januari-Mei 2021, bantuan subsidi internet yang telah tersalur senilai Rp3,0 triliun dari total pagu Rp8,54 triliun.
(akr)