Naik Damri Saat PPKM Level 4, Intip Syaratnya

Rabu, 04 Agustus 2021 - 20:04 WIB
loading...
A A A
Perusahaan juga memperketat pembatasan jumlah pelanggan pada tiap bus. Jumlah pelanggan yang dapat berada di dalam satu bus pada satu waktu adalah 20 orang atau 50 persen dari kapasitas bus. Dengan aturan pembatasan pelanggan ini, maka petugas Damri akan membatasi lebih ketat jumlah pelanggan sejak memasuki pool, pintu masuk, hingga menunggu bus.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Transjakarta Kembali Batasi Pola Operasi

Sementara, operasional Damri Surabaya berhenti sementara, diantaranya, Juanda – Gresik, Juanda – Mojokerto, angkutan religi makam Maulana Malik Ibrahim, angkutan pariwisata, bus antar kota, serta dari dan menuju bandara mengalami pengurangan hingga 75 perse.

Bagi pelanggan yang telah memesan tiket atau melakukan reservasi, dapat melakukan refund atau reschedule dengan mendatangi loket resmi Damri maksimal 6 jam sebelum keberangkatan, atau melalui email di [email protected] maupun direct message media sosial Instagram dan Twitter DamriIndonesia. Untuk refund terdapat potongan 25 persen, sedangkan reschedule tambahan biaya sebesar 10 persen.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiket DAMRI Kini Bisa...
Tiket DAMRI Kini Bisa Didapatkan di Indomaret, Hadir dengan Promo Spesial
Tiket Damri untuk Mudik...
Tiket Damri untuk Mudik Lebaran 2025 Resmi Dijual, Ada Diskon 10%
Damri Sediakan 250 Armada...
Damri Sediakan 250 Armada untuk Mudik Gratis BUMN 2024
Pemesanan Tiket Angkutan...
Pemesanan Tiket Angkutan Bus DAMRI Buat Lebaran 2024 Sudah Dibuka
Tingkatkan Layanan Damri...
Tingkatkan Layanan Damri Apps, Faspay Digandeng Jadi Mitra Pembayaran Online
Tingkatkan Layanan Penumpang...
Tingkatkan Layanan Penumpang Angkutan Bandara, Damri Tambah Rute
DAMRI Gandeng MNC Group...
DAMRI Gandeng MNC Group Hadirkan NextGO untuk Hiburan Sepuasnya selama Perjalanan Mudik
Pramono Pastikan Rute...
Pramono Pastikan Rute Baru Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Tak Ganggu Layanan Damri
Transjakarta Menyangkal...
Transjakarta Menyangkal Bus Listriknya Tabrak Pertokoan di Jalan Minangkabau Timur Akibat Rem Blong
Rekomendasi
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved