Naik Damri Saat PPKM Level 4, Intip Syaratnya

Rabu, 04 Agustus 2021 - 20:04 WIB
loading...
A A A
Perusahaan juga memperketat pembatasan jumlah pelanggan pada tiap bus. Jumlah pelanggan yang dapat berada di dalam satu bus pada satu waktu adalah 20 orang atau 50 persen dari kapasitas bus. Dengan aturan pembatasan pelanggan ini, maka petugas Damri akan membatasi lebih ketat jumlah pelanggan sejak memasuki pool, pintu masuk, hingga menunggu bus.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Transjakarta Kembali Batasi Pola Operasi

Sementara, operasional Damri Surabaya berhenti sementara, diantaranya, Juanda – Gresik, Juanda – Mojokerto, angkutan religi makam Maulana Malik Ibrahim, angkutan pariwisata, bus antar kota, serta dari dan menuju bandara mengalami pengurangan hingga 75 perse.

Bagi pelanggan yang telah memesan tiket atau melakukan reservasi, dapat melakukan refund atau reschedule dengan mendatangi loket resmi Damri maksimal 6 jam sebelum keberangkatan, atau melalui email di [email protected] maupun direct message media sosial Instagram dan Twitter DamriIndonesia. Untuk refund terdapat potongan 25 persen, sedangkan reschedule tambahan biaya sebesar 10 persen.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiket DAMRI Kini Bisa...
Tiket DAMRI Kini Bisa Didapatkan di Indomaret, Hadir dengan Promo Spesial
Tiket Damri untuk Mudik...
Tiket Damri untuk Mudik Lebaran 2025 Resmi Dijual, Ada Diskon 10%
Damri Sediakan 250 Armada...
Damri Sediakan 250 Armada untuk Mudik Gratis BUMN 2024
Pemesanan Tiket Angkutan...
Pemesanan Tiket Angkutan Bus DAMRI Buat Lebaran 2024 Sudah Dibuka
Tingkatkan Layanan Damri...
Tingkatkan Layanan Damri Apps, Faspay Digandeng Jadi Mitra Pembayaran Online
Tingkatkan Layanan Penumpang...
Tingkatkan Layanan Penumpang Angkutan Bandara, Damri Tambah Rute
DAMRI Gandeng MNC Group...
DAMRI Gandeng MNC Group Hadirkan NextGO untuk Hiburan Sepuasnya selama Perjalanan Mudik
Pramono Pastikan Rute...
Pramono Pastikan Rute Baru Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Tak Ganggu Layanan Damri
Transjakarta Menyangkal...
Transjakarta Menyangkal Bus Listriknya Tabrak Pertokoan di Jalan Minangkabau Timur Akibat Rem Blong
Rekomendasi
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek...
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek Siapkan Kelompok Kerja Percepat Kebijakan Strategis
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Martinez: Bandingkan...
Martinez: Bandingkan Ronaldo dengan Messi Itu Kekanak-kanakan
Berita Terkini
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Balas Serangan, Harga Minyak Langsung Mendidih
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved