Naik Damri Saat PPKM Level 4, Intip Syaratnya

Rabu, 04 Agustus 2021 - 20:04 WIB
loading...
Naik Damri Saat PPKM...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perum Damri memastikan syarat perjalanan bagi penumpang masih berlanjut hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Keputusan tersebut seiring dengan pemberlakuan perpanjangan PPKM Level 4 sejak 3-9 Agustus tahun ini.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Damri, Sidik Pramono menyebut, syarat pelaku perjalanan masih sama seperti pemberlakuan PPKM Darurat. Dimana, calon penumpang wajib mengantongi kelengkapan kartu vaksin dosis pertama, surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam.

Sementara, pelanggan yang bekerja di sektor formal wajib membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja atau Surat Tugas dari pimpinan Perusahaan. "Dokumen perjalanan sebagaimana disebutkan masih menjadi syarat untuk pelanggan Damri, petugas di lapangan juga akan memeriksa dengan ketat kelengkapan dokumen yang disyaratkan," ujar Sidik, Rabu (4/8/2021).

Baca Juga: PPKM Level 4 Berlanjut Jakarta Kian Ramai, Begini Reaksi Dirlantas Polda Metro Jaya

Ketentuan tersebut mengikuti Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Perhubungan) Nomor 54 Tahun 2021 dan SE Satgas Covid-19 Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat dalam Masa Pandemi COVID-19. Saat PPKM Darurat, perusahaan telah menyesuaikan jam operasional. Baik menuju Bandara dari pukul 02.00 – 18.00 WIB, sementara dari dalam Bandara pukul 07.00 – 21.00 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiket DAMRI Kini Bisa...
Tiket DAMRI Kini Bisa Didapatkan di Indomaret, Hadir dengan Promo Spesial
Tiket Damri untuk Mudik...
Tiket Damri untuk Mudik Lebaran 2025 Resmi Dijual, Ada Diskon 10%
Damri Sediakan 250 Armada...
Damri Sediakan 250 Armada untuk Mudik Gratis BUMN 2024
Pemesanan Tiket Angkutan...
Pemesanan Tiket Angkutan Bus DAMRI Buat Lebaran 2024 Sudah Dibuka
Tingkatkan Layanan Damri...
Tingkatkan Layanan Damri Apps, Faspay Digandeng Jadi Mitra Pembayaran Online
Tingkatkan Layanan Penumpang...
Tingkatkan Layanan Penumpang Angkutan Bandara, Damri Tambah Rute
DAMRI Gandeng MNC Group...
DAMRI Gandeng MNC Group Hadirkan NextGO untuk Hiburan Sepuasnya selama Perjalanan Mudik
Pramono Pastikan Rute...
Pramono Pastikan Rute Baru Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Tak Ganggu Layanan Damri
Transjakarta Menyangkal...
Transjakarta Menyangkal Bus Listriknya Tabrak Pertokoan di Jalan Minangkabau Timur Akibat Rem Blong
Rekomendasi
Drawing Campus League...
Drawing Campus League Basketball The Nationals 2026: Berebut Predikat Kampus Terbaik Indonesia
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Kalahkan Ana/Trias, Rachel/Febi ke Semifinal
Timnas Indonesia Sikat...
Timnas Indonesia Sikat Oman 2-0 di Babak Pertama FIFA Matchday
Berita Terkini
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved