OPSI Pertanyakan Subsidi Gaji untuk Kelompok Pekerja Rentan

Rabu, 04 Agustus 2021 - 23:33 WIB
loading...
OPSI Pertanyakan Subsidi...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan subsidi gaji alias Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk membantu meringankan pekerja yang terdampak Pandemi Covid-19 khususnya akibat penerapan PPKM Darurat, yang saat ini bernama PPKM Level 4 atau 3. BSU adalah program baik yang memang sangat dinanti pekerja terdampak PPKM Darurat.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar mengatakan, pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan program yang hanya dikhususkan untuk pekerja formal. Padahal, segmen kepesertaan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan ada juga segmen pekerja bukan penerima upah (Pekerja informal), pekerja migran Indonesia (PMI), dan pekerja jasa konstruksi (Jakon).

"Saya kira hampir semua pekerja terdampak pandemi Covid-19 ini, termasuk pekerja informal, PMI, dan Jakon. Kita bisa saksikan dengan kasat mata bagaimana pekerja ojek online, baik yang belum maupun yang sudah menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan, yang dikategorikan sebagai pekerja informal, sangat terdampak akibat PPKM Darurat ini, namun tidak menjadi sasaran BSU," ujar Timboel di Jakarta, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Waspada Hoaks Info Subsidi Gaji, Lindungi Data Pribadi!

Demikian juga pekerja informal lainnya, seperti penjaga toko di mal yang memang tidak bisa bekerja karena malnya ditutup karena ketentuan PPKM Darurat ini, juga terdampak namun tidak mendapatkan BSU.

"Tidak hanya itu, ada juga PMI kita yang pulang dari luar negeri karena terdampak pandemi Covid-19, dan pekerja Jakon yang proyeknya terhenti karena pandemi, yang memang butuh BSU, tapi tidak menjadi sasaran BSU. Mereka semua adalah peserta yang membayar iuran, sama seperti pekerja formal, dan justru mereka adalah kelompok pekerja rentan yang sangat terdampak pandemi, tapi mereka kembali tidak menjadi sasaran BSU," bebernya.

Pada tahun lalu pun, kata dia, kelompok pekerja ini tidak dapat BSU karena Pemerintah hanya fokus pada pekerja formal. "Tidak ada keberpihakan pemerintah kepada kelompok pekerja rentan ini," tukasnya.

Saat ini BSU digelontorkan lagi dengan pemilahan peserta penerima BSU yang lebih terbatas. Kalau di tahun 2020 ada sekitar 12,4 juta pekerja formal yang dapat BSU, tahun ini hanya dialokasikan untuk sekitar 8,8 juta peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Menaker Ida Kemukakan Skema Bantuan Subsidi Upah Tahun 2021 bagi Pekerja

"Kenapa jumlah sasarannya turun dan nilai bantuannya turun, ya karena kondisi APBN yang memang juga terbatas, dengan kondisi defisit semakin besar," terang Timboel.

Dengan disyaratkannya peserta aktif, kata dia, pemerintah melakukan diskriminasi kepada pekerja formal yang tidak aktif karena menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan, dan pekerja formal yang tidak didaftarkan pemberi kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja formal yang tidak aktif dan yang tidak didaftarkan ini dipastikan tidak dapat BSU karena tidak masuk dalam persyaratan di Permenaker no. 16 tahun 2021.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ramai Kabar Bantuan...
Ramai Kabar Bantuan Subsidi Upah 2026 Segera Cair, Kemnaker Angkat Suara
Sukses Salurkan BSU...
Sukses Salurkan BSU 98%, Pos Indonesia Ungkap Jemput Bola hingga 3T Jadi Kunci
Jelang Batas Akhir,...
Jelang Batas Akhir, Penyaluran BSU di Kantorpos Jakarta Centrum Capai 80%
Salurkan BSU di Batam,...
Salurkan BSU di Batam, Pos Indonesia Layani Ratusan Penerima per Hari
Pos Indonesia Pastikan...
Pos Indonesia Pastikan Penyaluran BSU di Wilayah 3 T Lancar dan Tepat Sasaran
Dukung Daya Beli, BRI...
Dukung Daya Beli, BRI Tuntaskan Penyaluran BSU 2025
BSU Guru Madrasah Macet,...
BSU Guru Madrasah Macet, Begini Penjelasan Kemenag
Syarat Guru Mendapat...
Syarat Guru Mendapat BSU dan Cara Cek Pencairan di Info GTK
BSU Guru PAUD Non Formal...
BSU Guru PAUD Non Formal 2025 Cair, Begini Cara Cek dan Mencairkannya
Rekomendasi
Super Antusias, Audisi...
Super Antusias, Audisi Liga Bintang Juara Tangerang Diikuti Lebih 500 Siswa! Giliran Audisi Depok 23 & 24 Juni Ini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Hello Jadoo Tampil Perdana...
Hello Jadoo Tampil Perdana di Indonesia, Yuk Meriahkan Liburan Sekolah Bersama Animasi Populer Kesayanganmu
Berita Terkini
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
MNC Sekuritas Perluas...
MNC Sekuritas Perluas Jangkauan Literasi ke Kendari melalui Edukasi Cerdas Investasi Digital
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved