Kemenkes Rilis Aturan, Pelaku Usaha Pest Control Berharap Izin dari Kemenperin

Kamis, 05 Agustus 2021 - 07:39 WIB
loading...
A A A
Diduga hal tersebut berubah setelah terbitnya Permenkes No. 374 tahun 2010 tentang Pengendalian Vektor, dan Permenkes No. 50 tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan untuk Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit Serta Pengendaliannya.

Boyke menyebut, saat ini 90% sektor swasta sudah menggunakan jasa pengendalian hama. Kepastian perizinan operasional ini menjadi penting agar pelaku usaha pest control memiliki pedoman yang sesuai dengan lingkup kegiatan usahanya.

Baca juga:Sutradara-sutradara yang Jago Banget Bikin Film Horor, Ini 5 di Antaranya!

Senada dengan Boyke, Direktur AntiPest Rizki Maheng menyatakan dukungannya apabila izin operasional diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian RI. Menurutnya, hal tersebut akan memperkuat industri pengendalian hama ke depan, dan menjawab tantangan global, selain memudahkan dalam koordinasi dan kebutuhan perizinan.

"Sudah saatnya bidang usaha pengendalian hama dilihat secara industri ke depannya, karena banyak stakeholder yang terkait dalam bidang usaha ini, dan tantangan ke depan yang semakin tinggi, khususnya terkait perkembangan inovasi teknologi," kata Rizki.

Rizki menambahkan, selain lintas sektor, bidang usaha pengendalian hama juga merupakan sektor jasa yang terkait dengan kegiatan industri, dapat meningkatkan atau menghasilkan nilai tambah sumber daya industri, dan mempunyai kaitan dengan pertahanan dan keamanan pangan maupun kesehatan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menjawab Tantangan Klasik...
Menjawab Tantangan Klasik UMKM, ACC Danaku Dukung Modal Pelaku Usaha Kuliner di Surabaya
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Industri Parfum Lokal...
Industri Parfum Lokal Dinilai Makin Berkembang di Tengah Meningkatnya Minat Konsumen
Purbaya Percepat Izin...
Purbaya Percepat Izin Proyek Miliaran di Jabar, PLTS Terapung Saguling Siap Jalan
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
APHI Dorong Penguatan...
APHI Dorong Penguatan Komitmen Jaga Kelestarian Hutan
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Rekomendasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Menkes Budi Gunadi Soroti...
Menkes Budi Gunadi Soroti Fenomena FOMO Lari: Tak Masalah asal Sehat
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Berita Terkini
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
MNC Sekuritas Perluas...
MNC Sekuritas Perluas Jangkauan Literasi ke Kendari melalui Edukasi Cerdas Investasi Digital
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Meroket 4,12% Tembus Level 6.254
Rupiah Tampil Perkasa...
Rupiah Tampil Perkasa di Awal Pekan, Hari Ini Sentuh Rp17.708 per Dolar AS
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Modus Penipuan Berkedok Investasi Pasar Modal
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
Infografis
Deretan Mobil Mewah...
Deretan Mobil Mewah yang Disita dari Pelaku Kejahatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved