Usul Pengusaha: Mal Dibuka 100% Pakai Syarat Sertifikat Vaksin

Kamis, 05 Agustus 2021 - 16:19 WIB
loading...
Usul Pengusaha: Mal Dibuka 100% Pakai Syarat Sertifikat Vaksin
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengusulkan kepada pemerintah agar sektor usaha ritel seperti mal atau pusat perbelanjaan dibuka 100% dengan catatan para pengusaha harus memastikan seluruh pekerja sudah melakukan vaksinasi dan pengunjung harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.

"Pengusaha mal harus bisa menjamin para karyawannya sudah melakukan vaksinasi. Selain itu, pengunjung mal diwajibkan menunjukkan sertifikat tanda vaksin," kata Arsjad dalam webinar Dialog Ekonomi, Kamis (5/8/2021).



Ia menuturkan hasil pertumbuhan ekonomi dari sektor perdagangan (ritel) tumbuh 9,44%, artinya kepercayaan indeks konsumen tumbuh menguat. Terkait hal itu, ia menganjurkan supaya ritel bisa segera dibuka. “Karena walau bagaimanapun proses ekonomi harus tetap bisa berjalan, di sisi lain orang juga menyadari bahwa hidup itu harus pakai vaksin,” terangnya.



“Tolonglah ritel dibuka. Ritel manufaktur ini khususnya export oriented, jangan sampai peluang global ekonomi demand kita ketinggalan dan akhirnya tidak menikmati. Kalau kita tidak lakukannya 100 persen, maka akan sulit sekali. Karena industri yang sangat esensial dan berorientasi ekspor ada pada manufaktur,” kata dia.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2146 seconds (0.1#10.140)