Salahi Aturan, Pengamat Sarankan Emir Moeis Undur Diri dari Jabatan Komisaris BUMN

Kamis, 05 Agustus 2021 - 20:06 WIB
loading...
A A A
Sementara penunjukan direksi BUMN, lanjut Toto, harus memenuhi syarat lolos uji fit and proper test yang diselenggarakan lembaga asesmen independen yang ditunjuk Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas. Sedangkan, posisi Komisaris BUMN belum mewajibkan kandidat untuk melakukan ikut fit and proper test.

Pemegang saham memang dikabarkan menyetujui pengangkatan Emir Moeis, sebagai komisaris anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) tersebut. Pengangkatan Izedrik tercantum dalam laman website PT PIM.

Dalam struktur Dewan Komisaris perseroan, nama Emir tercatat sebagai Komisaris. Dia ditunjuk Pemegang Saham sebagai Komisaris Pupuk Iskandar Muda sejak 18 Februari 2021.

Meski demikian, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham dan Pupuk Indonesia sebagai induk perusahaan belum memberikan pernyataan resmi saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.

Sebagai catatan, Emir Mooeis yang merupakan politikus senior PDIP itu divonis tiga tahun penjara terkait kasus proyek pembangunan PLTU, Tarahan, Lampung oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1767 seconds (0.1#10.140)