Industri Asuransi Harus Adaptasi Tantangan Digitalisasi

Kamis, 05 Agustus 2021 - 20:51 WIB
loading...
Industri Asuransi Harus...
Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi
A A A
JAKARTA - Industri asuransi dipaksa melakukan percepatan inovasi teknologi digital agar dapat beradaptasi dengan situasi pandemi. Salah satunya melalui insuretech.

Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi mengatakan laju perubahan tidak tertahankan. Saat ini perusahaan asuransi kelas dunia melakukan perubahan yang berarti dalam menghadapi tantangan insurtech. Mereka telah bertransformasi menjadi perusahaan digital.

Baca juga:Mengawali dengan Kebaikan, Ayo Mengenal Lebih Jauh Wakaf pada Asuransi Syariah)

“Korporasi asuransi merasakan benefit dari digitalisasi ini. Pertama, efisiensi SDM. Kedua, kecepatan proses persetujuan asuransi, yang jauh lebih pendek. Biasanya memakan waktu satu hari kini menjadi satu jam,” ujar Fathan Subchi dalam webinar Insurance Industry Mid Year Outlook, Kamis (5/8/2021).

Menurutnya, hal ini mengubah perilaku para pelaku industri dan berkontribusi terhadap akselerasi penetrasi asuransi domestik. Politisi PKB ini menuturkan, pengguna internet yang semakin besar di Indonesia menjadi peluang bagi pertumbuhan industri asuransi.

(Baca juga:Asuransi Tidak Cuma Soal Kesehatan dan Kendaraan, Aset Properti Juga Penting)

“Penetrasi internet di awal tahun ini mencapai 73,7% dari 275 juta penduduk Indonesia. Ini hal bagus. Industri asuransi perlu menyuguhkan variasi produk agar masyarakat memiliki alternatif,” katanya.

Fathan Subchi menambahkan, saat ini tantangan yang dihadapi industri asuransi amat mirip dengan industri keuangan lainnya. Tantangan tersebut di antaranya rendahnya literasi dan inklusi sehingga akses ke industri keuangan termasuk asuransi menjadi terbatas. “Persoalan rendahnya literasi dan inklusi ini menjadi tantangan tersendiri. Ini harus dipecahkan bersama-sama oleh stakeholder industri keuangan di tanah air,” katanya.

(Baca juga:Usai Dilantik, Para Ahli Asuransi Diharapkan Berkontribusi pada Industri)

Dalam kesempatan tersebut, Fathan secara khusus menyoroti rendahnya respon penyelenggara asuransi terhadap klaim nasabah. Situasi ini kerap memunculkan stigma negatif atas industri asuransi secara umum.

“Hal ini harus menjadi perhatian dan peningkatan prioritas kemudahan kepastian pelayanan kepada nasabah. Dengan begitu tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat,” katanya.

(Baca juga:Proteksi Aset dan Konstruksi dari Jasindo dan Konsorsium Asuransi Bikin KKKS Tenang Ngebor)

Fathan Subchi juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar benar-benar mengawasi Produk Asuransi yang Diinvestasikan (PAYDI). Jika tidak mekanisme pengawasan ketat dia mendesak agar kemudahan pemasaran PAYDI melalui video call dan e-sign ditinjau ulang.

“Adanya celah regulasi yang diberikan OJK untuk memasarkan PAYDI melalui video call dan e-sign perlu ditinjau ulang karena pemahaman masyarakat yang masih minim dan adanya risiko terkait penempatan investasi yang tidak menguntungkan. Untuk itulah mengapa amat penting peningkatan literasi dan inklusi asuransi di masyarakat,” katanya.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3299 seconds (0.1#10.140)