Asuransi Tidak Cuma Soal Kesehatan dan Kendaraan, Aset Properti Juga Penting
Selasa, 03 Agustus 2021 - 22:21 WIB
loading...
Dibandingkan asuransi kesehatan, jiwa, dan kendaraan bermotor, asuransi properti masih belum banyak diminati oleh masyarakat. Padahal memiliki nilai yang sangat tinggi sehingga penting diberikan perlindungan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Dibandingkan asuransi kesehatan, jiwa, dan kendaraan bermotor, asuransi properti masih belum banyak diminati oleh masyarakat. Padahal aset properti seperti rumah tinggal, toko/ruko, gudang, kantor, memiliki nilai yang sangat tinggi sehingga penting untuk diberikan perlindungan.
Baca Juga: Pentingnya Asuransi Properti, Menghindari Kabar Buruk Bagi Kondisi Keuangan
Semuanya agar pemilik terbebas dari kerugian akibat kerusakan atau kehacuran yang disebabkan oleh kecelakaan maupun bencana yang bisa terjadi kapan saja.
"Hal ini pun disebabkan minimnya informasi yang jelas dan lengkap terkait produk asuransi properti di kalangan masyarakat sehingga belum memiliki pemahaman dan kesadaran yang baik akan pentingnya memiliki asuransi properti," ujar GM Marketing MPMInsurance, Ari Hidrijantoro.
PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (MPMInsurance), anak perusahaan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk yang bergerak di bidang asuransi umum yang beroperasi sejak 2012, juga menyediakan produk perlindungan aset properti dengan memberikan 3 jenis jaminan yaitu:
1. Asuransi kebakaran
Asuransi ini menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda yang disebabkan oleh kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap
2. Asuransi semua risiko properti (all risk)
Produk asuransi yang menjamin kerugian atau kerusakan yang terjadi secara tidak terduga, tiba-tiba, dan tidak sengaja selain dari risiko yang dikecualikan dalam polis.
3. Asuransi Gempa Bumi
Asuransi ini menjamin kerugian atau kerusakan harta benda yang disebabkan oleh gempa bumi, letusan gunung berapi, kebakaran, ledakan yang diakibatkan terjadinya gempa bumi dan/atau letusan gunung berapi, serta tsunami.
Baca Juga: Diskon PPN Diperpanjang Emiten Properti Optimis Penjualan Naik 15%
Baca Juga: Pentingnya Asuransi Properti, Menghindari Kabar Buruk Bagi Kondisi Keuangan
Semuanya agar pemilik terbebas dari kerugian akibat kerusakan atau kehacuran yang disebabkan oleh kecelakaan maupun bencana yang bisa terjadi kapan saja.
"Hal ini pun disebabkan minimnya informasi yang jelas dan lengkap terkait produk asuransi properti di kalangan masyarakat sehingga belum memiliki pemahaman dan kesadaran yang baik akan pentingnya memiliki asuransi properti," ujar GM Marketing MPMInsurance, Ari Hidrijantoro.
PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (MPMInsurance), anak perusahaan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk yang bergerak di bidang asuransi umum yang beroperasi sejak 2012, juga menyediakan produk perlindungan aset properti dengan memberikan 3 jenis jaminan yaitu:
1. Asuransi kebakaran
Asuransi ini menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda yang disebabkan oleh kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap
2. Asuransi semua risiko properti (all risk)
Produk asuransi yang menjamin kerugian atau kerusakan yang terjadi secara tidak terduga, tiba-tiba, dan tidak sengaja selain dari risiko yang dikecualikan dalam polis.
3. Asuransi Gempa Bumi
Asuransi ini menjamin kerugian atau kerusakan harta benda yang disebabkan oleh gempa bumi, letusan gunung berapi, kebakaran, ledakan yang diakibatkan terjadinya gempa bumi dan/atau letusan gunung berapi, serta tsunami.
Baca Juga: Diskon PPN Diperpanjang Emiten Properti Optimis Penjualan Naik 15%
Lihat Juga :