Sri Mulyani: Beli Rumah Bebas PPN Lanjut Sampai Akhir 2021
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 14:25 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan memperpanjang pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) properti sampai Desember 2021. Dengan begitu, beli rumah bebas pajak 100% ditanggung pemerintah (DTP).
"PMK No. 21 Tahun 2021 yang sekarang itu memberikan fasilitas sampai Agustus, jadi sampai Agustus ini sudah pasti tercover, namun kita menyampaikan akan diperpanjang sampai Desember," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (5/8/2021).
Baca Juga: Percepat Vaksin, Pemerintah Disarankan Beri Insentif Warga yang Mau Divaksin
Dia mengatakan bahwa stimulus tersebut sebagai upaya pemerintah melindungi masyarakat dan menjaga keberlanjutan proses pemulihan ekonomi. Berbagai insentif diberikan sebagai dampak sosial ekonomi dari PPKM Darurat dengan meningkatkan alokasi anggaran baik untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial, maupun dukungan pemulihan sektor usaha.
"Tambahan anggaran kesehatan juga telah diberikan untuk memperkuat kapasitas pelayanan kesehatan, percepatan vaksinasi serta pembayaran insentif tenaga kesehatan," kata dia.
"PMK No. 21 Tahun 2021 yang sekarang itu memberikan fasilitas sampai Agustus, jadi sampai Agustus ini sudah pasti tercover, namun kita menyampaikan akan diperpanjang sampai Desember," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (5/8/2021).
Baca Juga: Percepat Vaksin, Pemerintah Disarankan Beri Insentif Warga yang Mau Divaksin
Dia mengatakan bahwa stimulus tersebut sebagai upaya pemerintah melindungi masyarakat dan menjaga keberlanjutan proses pemulihan ekonomi. Berbagai insentif diberikan sebagai dampak sosial ekonomi dari PPKM Darurat dengan meningkatkan alokasi anggaran baik untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial, maupun dukungan pemulihan sektor usaha.
"Tambahan anggaran kesehatan juga telah diberikan untuk memperkuat kapasitas pelayanan kesehatan, percepatan vaksinasi serta pembayaran insentif tenaga kesehatan," kata dia.
Lihat Juga :