Sri Mulyani: Beli Rumah Bebas PPN Lanjut Sampai Akhir 2021

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 14:25 WIB
loading...
Sri Mulyani: Beli Rumah...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan memperpanjang pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) properti sampai Desember 2021. Dengan begitu, beli rumah bebas pajak 100% ditanggung pemerintah (DTP).

"PMK No. 21 Tahun 2021 yang sekarang itu memberikan fasilitas sampai Agustus, jadi sampai Agustus ini sudah pasti tercover, namun kita menyampaikan akan diperpanjang sampai Desember," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (5/8/2021).

Baca Juga: Percepat Vaksin, Pemerintah Disarankan Beri Insentif Warga yang Mau Divaksin

Dia mengatakan bahwa stimulus tersebut sebagai upaya pemerintah melindungi masyarakat dan menjaga keberlanjutan proses pemulihan ekonomi. Berbagai insentif diberikan sebagai dampak sosial ekonomi dari PPKM Darurat dengan meningkatkan alokasi anggaran baik untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial, maupun dukungan pemulihan sektor usaha.

"Tambahan anggaran kesehatan juga telah diberikan untuk memperkuat kapasitas pelayanan kesehatan, percepatan vaksinasi serta pembayaran insentif tenaga kesehatan," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Rekomendasi
Keamanan Diperketat...
Keamanan Diperketat Jelang Duel Panas Inggris vs Argentina
Tito Karnavian: Kemendagri...
Tito Karnavian: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
Berita Terkini
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Buy on Weakness & Buy on Breakout Sesuai Kondisi Pasar
Akhirnya! Blok Masela...
Akhirnya! Blok Masela Bakal Diresmikan Besok usai Puluhan Tahun Mangkrak
Sokong Mandatori B50...
Sokong Mandatori B50 Diproyeksi Butuh Anggaran Rp32,3 T, BPDP Beri Garansi Kesiapan Dana
Progres Tol Japek II...
Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Capai 84%, Siap Jadi Jalur Alternatif
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating Indonesia, Kepercayaan Global Dinilai Masih Kuat
TUKS Petrokimia Gresik...
TUKS Petrokimia Gresik Raih Predikat Pelabuhan Terbaik Nasional
Infografis
Tegas, Sri Mulyani Minta...
Tegas, Sri Mulyani Minta Anak Buahnya Netral di Pemilu 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved