Persyaratan dan Cara Daftar BLT Anak Sekolah, Cek di Sini

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 20:40 WIB
loading...
Persyaratan dan Cara...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) anak sekolah akibat pandemi Covid-19. Adapun jumlah yang diterima BLT anak sekolah dalam satu keluarga senilai Rp4,4 juta.

BLT anak sekolah ini, diberikan pada tingkatan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Rinciannya, siswa SD sebesar Rp900 ribu per tahun, SMP Rp1,5 juta per tahun, dan bagi siswa SMA sebesar Rp2 juta per tahun.

Bantuan pemerintah tersebut bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup, mengurangi beban, menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan inklusi keuangan.



Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua anak sekolah bisa menerima bantuan pemerintah ini. Melainkan ada kriteria yang perlu diperhatikan, diantaranya:

1. Pelajar memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Calon penerima harus terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal sesuai daerah masing-masing

3. Pemilik KPI harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga Pendidikan

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dinas pendidikan terdekat.

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.



Dengan demikian, siswa yang sudah memenuhi persyaratan, dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mendaftar. Jika sudah terdaftar, maka penerima bantuan sosial anak sekolah akan mendapat dana sesuai jenjang pendidikan. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1515 seconds (0.1#10.140)