Sertifikat Vaksin Covid-19 Diusulkan Jadi Syarat Dapat BLT

Kamis, 05 Agustus 2021 - 15:49 WIB
loading...
Sertifikat Vaksin Covid-19...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan sekaligus Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Chatib Basri mengusulkan kepada pemerintah agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) bisa dibuat dalam bentuk Cash For Vaksin (CVF) . Hal ini dimaksudkan agar masyarakat bisa segera melakukan vaksinasi dan sertifikatnya bisa digunakan sebagai syarat perolehan BLT.

Ia mengatakan, jika usulan ini dilakukan, maka percepatan vaksinasi pemerintah bisa segera tercapai. Sebab seperti yang diketahui, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum melakukan suntik vaksinasi. “Jadi kalau orang mau dapat cash, dia (penerima BLT) harus vaksin. Dengan begitu maka prosesnya akan menjadi lebih cepat,” ujarnya dalam webinar Dialog Ekonomi, Kamis (5/8/2021).



Menurutnya, apabila usulan ini bisa dilakukan dengan asumsi bahwa supply vaksinnya bisa terpenuhi. Sehingga jika vaksin terpenuhi, maka ada insentif untuk orang melakukan vaksinasi."Karena saya percaya kalau herd immunity terjadi maka kita bisa mengulangi apa yang kita bisa alami di kuartal II," ucap dia. “Jadi, bansos diberikan tetapi juga bisa dipikirkan lagi dengan metode Cash For Vaksin ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa akan cair 3 bulan sekaligus dimana semula bantuan ini cair sebulan sekali. Bendahara Negara ini menyebut, perubahan ini dilakukan untuk mempercepat mekanisme penyaluran sehingga BLT Desa lebih cepat diterima oleh warga yang membutuhkan.



Adapun syarat penerima BLT Desa yaitu keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang terdampak pandemi Covid-19. Kriterianya adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error), mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, dan keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2173 seconds (0.1#10.140)