New Normal BUMN Ikuti Instruksi Gugus Tugas dan PSBB

Jum'at, 29 Mei 2020 - 04:57 WIB
loading...
New Normal BUMN Ikuti...
Kementerian BUMN sudah menyiapkan protokol kesehatan untuk menghadapi kondisi new normal. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah menyiapkan protokol kesehatan untuk menghadapi kondisi new normal. 142 perusahaan BUMN sudah semuanya mengumpulkan protokol mulai 27 Mei lalu.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, protokol kesehatan BUMN ini akan dilakukan mengikuti dengan timeline pemerintah. Sehingga untuk penerapannya mengikuti keputusan tim gugus tugas Covid-19.

"Lalu timeline, bukan berarti kita punya timeline sendiri. Bahwa timeline kita tentu mengikuti satu timeline oleh tim gugus tugas," ujar Erick di Kantor Kementerian BUMN, Kamis (28/5/2020). (Baca Juga : Penerapan New Normal Jadi Prioritas Jangka Panjang Ekonomi RI )

Selain itu lanjut Erick, protokol kesehatan ini juga akan mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masing-masing daerah. Sebab menurutnya, masing-masing PSBB ini berbeda-beda masa aktifnya.

"Dan juga timeline PSBB dari masing-masing daerah. Karena tidak mungkin kami BUMN membuka policy untuk selruh Indonesia. Padahal contoh di Jakarta tersendiri mungkin ada direview pada 4 Juni tapi Bali pada tanggak 28 sudah siap. Hal hal ini tentu timeline yang fleksibel," jelasnya.

Sambung dia, masing-masing BUMN memiliki protokol yang berbeda. Paslanya, masing-masing BUMN memiliki fokus bisnis yang berbeda-beda. "Lalu juga protokolnya karena kita tahu protokol dari masing-masing BUMN berbeda. Apakah airport, farmasi itu protokolnya berbeda. Itulah kenapa sejak tanggal 5 Mei kita langsung bergerak," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1147 seconds (0.1#10.140)