Kantin Kendal Jajal Langsung Sistem OSS Berbasis Risiko dan Ngobrol Bareng Jokowi
Senin, 09 Agustus 2021 - 18:16 WIB
loading...
A
A
A
Sistem ini diluncurkan sebagai amanah dari UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja dalam memberikan kepastian, kemudahan bagi pengusaha secara efektif dan efisien serta transparan dalam melakukan perizinan berusaha.
Baca Juga: Jokowi Resmi Luncurkan OSS Berbasis Risiko: Perizinan UMKM dan Usaha Besar Tak Sama
Hal ini sekaligus merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) No 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Peluncuran dan peresmian program ini dilaksanakan pada hari ini Senin, 9 Agustus 2021 melalui media daring (dalam jaringan) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di mana hal tersebut diharapkan dapat membuat iklim usaha dan investasi menjadi lebih efisien dan efektif karena terintegrasi dengan adanya Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NPSK) yang dikeluarkan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) serta Pemerintah Daerah terkait izin teknis.
Selain itu sistem ini berbasis risiko juga membagi klasifikasi jenis usaha beradasarkan kategori risiko usaha kecil, menengah dan besar. Dengan demikian semakin risikonya rendah maka perizinan lebih ringkas.
Baca Juga: Jokowi Resmi Luncurkan OSS Berbasis Risiko: Perizinan UMKM dan Usaha Besar Tak Sama
Hal ini sekaligus merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) No 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Peluncuran dan peresmian program ini dilaksanakan pada hari ini Senin, 9 Agustus 2021 melalui media daring (dalam jaringan) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di mana hal tersebut diharapkan dapat membuat iklim usaha dan investasi menjadi lebih efisien dan efektif karena terintegrasi dengan adanya Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NPSK) yang dikeluarkan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) serta Pemerintah Daerah terkait izin teknis.
Selain itu sistem ini berbasis risiko juga membagi klasifikasi jenis usaha beradasarkan kategori risiko usaha kecil, menengah dan besar. Dengan demikian semakin risikonya rendah maka perizinan lebih ringkas.
(akr)
Lihat Juga :