Bank Sentral Mulai Merambah Aturan ke Pasar Uang Valas
Selasa, 10 Agustus 2021 - 17:03 WIB
loading...
A
A
A
Ruang lingkup pengembangan pasar uang yang diatur oleh Bank Indonesia meliputi pengaturan, perizinan, pengawasan dan pengenaan sanksi di pasar uang yang dilakukan secara menyeluruh (end-to-end) yang terdiri atas produk, pelaku pasar (participants), harga (pricing) dan/atau infrastruktur pasar keuangan, sehingga pasar uang menjadi tertata dan berfungsi secara baik (well-functioning money market).
Baca juga:Carmelo Anthony Tak Peduli Gabung Skuat Tua LA Lakers
"Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/31/PBI/2005 tentang Transaksi Derivatif. Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/11/PBI/2016 tentang Pasar Uang; dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/5/PBI/2017 tentang Sertifikasi Tresuri dan Penerapan Kode Etik Pasar," kata Erwin di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Sementara itu, semua ketentuan pelaksanaan dari ketiga PBI dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam PBI ini.
Baca juga:Carmelo Anthony Tak Peduli Gabung Skuat Tua LA Lakers
"Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/31/PBI/2005 tentang Transaksi Derivatif. Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/11/PBI/2016 tentang Pasar Uang; dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/5/PBI/2017 tentang Sertifikasi Tresuri dan Penerapan Kode Etik Pasar," kata Erwin di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Sementara itu, semua ketentuan pelaksanaan dari ketiga PBI dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam PBI ini.
(uka)
Lihat Juga :