Buruan ke ATM! Bantuan Subsidi Upah Rp947 Miliar Sudah Dicairkan

Selasa, 10 Agustus 2021 - 18:20 WIB
loading...
Buruan ke ATM! Bantuan Subsidi Upah Rp947 Miliar Sudah Dicairkan
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Di tengah pandemi, perusahaan masih bertahan menghadapi sejumlah tantangan, seperti pembayaran upah pekerja . Untuk mendukung sektor usaha dan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK), pemerintah tahun ini kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja yang memenuhi syarat.

Baca juga:Pipa Oksigen Meledak di Rumah Sakit Rusia, 9 Pasien COVID Tewas

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, BSU telah dicairkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan, dengan nilai total Rp947,499 miliar untuk 947.499 orang penerima.

"Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar," kata Hadiyanto di Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Data penerima adalah berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Mekanisme penyaluran selanjutnya di bawah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga:Tantri Kotak Terinspirasi Buka Bisnis Kuliner saat PPKM : Bisa Jadi Sesuatu yang Baru

Pada tahun 2021, pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp8,8 triliun untuk program BSU. Melalui bantuan ini, diharapkan perusahaan dapat bangkit dari dampak pandemi, sekaligus membantu para pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1919 seconds (0.1#10.140)