OSS Berbasis Risiko Hadir, Bahlil: Tidak Perlu Lagi Ketemu Menteri atau Kepala Daerah

Rabu, 11 Agustus 2021 - 06:56 WIB
loading...
OSS Berbasis Risiko...
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, perizinan berusaha menggunakan sistem online single submission (OSS) Berbasis Risiko tidak perlu biaya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan, perizinan berusaha menggunakan sistem online single submission (OSS) Berbasis Risiko sesuai dengan intisari dari Undang-undang Cipta Kerja yaitu kemudahan berusaha. Prinsip perizinan berusaha menjadi pasti, mudah, efisien, dan transparan.

“Jadi tidak ada alasan lagi untuk adik-adik kita yang menjalankan UMK (Usaha Mikro Kecil) itu mengatakan kalau izin perlu biaya. Itu tidak ada lagi. Tidak perlu ketemu Menteri, Kepala Daerah , cukup lewat OSS, dia akan mendapatkan izin. Karena itu termasuk skala rendah,” jelas Bahlil di Jakarta.

Baca Juga: Sistem OSS Berbasis Risiko Diluncurkan Jokowi, Bikin NIB Tidak Sampai 10 Menit

Lebih lanjut Ia juga menjelaskan, bahwa dalam implementasi sistem OSS Berbasis Risiko ini masih akan terus dilengkapi dan dikembangkan. Kementerian Investasi/BKPM dengan pihak pengembang telah menyusun rencana sistematis untuk membuat sistem yang nyaman dan mudah digunakan.

“Setelah kami tes insyaAllah keberhasilan sistem ini sudah 83%, sementara 17% masih dilakukan penyesuaian,” ujar Bahlil menutup laporannya.

Yusuf Sopian, pelaku usaha di bidang industri pupuk organik yang berlokasi di Kawarang, Jawa Barat mengungkapkan, dirinya bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS Berbasis Risiko hanya dalam 7 menit.

Baca Juga: Jokowi Resmi Luncurkan OSS Berbasis Risiko: Perizinan UMKM dan Usaha Besar Tak Sama

Sebelumnya, Yusuf Sopian pernah mengurus pembuatan NIB usaha pertamanya dengan bantuan pihak ketiga dan prosesnya sangat lama. Di usaha keduanya ini, pengurusan NIB dilakukan sendiri melalui Sistem OSS Berbasis Risiko dan terbukti selesai sangat cepat.

“Ini mempermudah kami dari pelaku UMKM di mana perizinan lebih sederhana, tidak ada calo, kita langsung online, dengan mengakses tidak harus perantara dan lainnya yang di mana kita dibebankan biaya tersendiri. Kita lebih gampang, mudah dan terjamin,” ungkap Yusuf dalam dialognya bersama Presiden RI Jokowi secara virtual.

Sesuai dengan catatan Kementerian Investasi/BKPM, sejak dijalankannya sistem OSS Berbasis Risiko tanggal 4 Agustus 2021 hingga 10 Agustus 2021 pukul 12.00 WIB telah diterbitkan 17.665 NIB.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Rekomendasi
Setelah 4 Bulan Berperang,...
Setelah 4 Bulan Berperang, Ini 7 Hal yang Membuat Iran Lebih Kuat
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
Tentara Ukraina Tidak...
Tentara Ukraina Tidak Lagi Memiliki Semangat Tempur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved