Sistem OSS Berbasis Risiko Diluncurkan Jokowi, Bikin NIB Tidak Sampai 10 Menit
Senin, 09 Agustus 2021 - 14:37 WIB
loading...
Yusuf Soplan, pengusaha yang bergerak di bidang pembuatan pupuk organik, menyebut peluncuran sistem OSS berbasis risiko yang baru ini lebih detail, lalu kita merasa aman. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pengusaha menyambut baik kehadiran Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini. Salah satunya Yusuf Soplan, pengusaha yang bergerak di bidang pembuatan pupuk organik, menyebut peluncuran sistem OSS berbasis risiko ini sangat memudahkan dan merasa lebih terjamin.
"Untuk sistem OSS yang baru ini, lebih detail, lalu kita merasa aman. Dalam arti sistem perizinan yang dikeluarkan lebih terjamin dan memudahkan," ujar Yusuf dalam acara peluncuran sistem OSS yang dilakukan secara daring.
Baca Juga: Jokowi Resmi Luncurkan OSS Berbasis Risiko: Perizinan UMKM dan Usaha Besar Tak Sama
Yusuf mengaku pembuatan Nomer Induk Berusaha (NIB) yang dilakukannya hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 menit. Hal ini yang dimaksud Yusuf perizinan yang lebih sederhana.
"Ini mempermudah kami bagi para pelaku UMKM dimana perizinan lebih sederhana, kemudian gak harus pakai calo, gak harus pakai perantara yang dimana dibebankan biaya itu sendiri, dengan demikian kita lebih mudah," sambung Yusuf
Dirinya berharap, semoga ke depannya lebih banyak lagi program-program yang memudahkan UMKM agar mendapatkan bantuan lainnya.
Senada dengan Yusuf, salah satu pengusaha perorangan, Rayhan Christian, yang membuka usahanya dibidang makanan, menyebut penyederhanaan perizinan berusaha membuat banyak memangkas waktu yang diperlukan.
"Untuk sistem OSS yang baru ini, lebih detail, lalu kita merasa aman. Dalam arti sistem perizinan yang dikeluarkan lebih terjamin dan memudahkan," ujar Yusuf dalam acara peluncuran sistem OSS yang dilakukan secara daring.
Baca Juga: Jokowi Resmi Luncurkan OSS Berbasis Risiko: Perizinan UMKM dan Usaha Besar Tak Sama
Yusuf mengaku pembuatan Nomer Induk Berusaha (NIB) yang dilakukannya hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 menit. Hal ini yang dimaksud Yusuf perizinan yang lebih sederhana.
"Ini mempermudah kami bagi para pelaku UMKM dimana perizinan lebih sederhana, kemudian gak harus pakai calo, gak harus pakai perantara yang dimana dibebankan biaya itu sendiri, dengan demikian kita lebih mudah," sambung Yusuf
Dirinya berharap, semoga ke depannya lebih banyak lagi program-program yang memudahkan UMKM agar mendapatkan bantuan lainnya.
Senada dengan Yusuf, salah satu pengusaha perorangan, Rayhan Christian, yang membuka usahanya dibidang makanan, menyebut penyederhanaan perizinan berusaha membuat banyak memangkas waktu yang diperlukan.
Lihat Juga :