PPKM Lanjutan, Sertifikat Vaksin Juga Jadi Syarat Penumpang Kapal

Rabu, 11 Agustus 2021 - 08:01 WIB
loading...
A A A
Seluruh penumpang juga diwajibkan mengisi aplikasi e-HAC Indonesia dan selalu mematuhi syarat masuk pelabuhan tujuan.

"Dokumen perjalanan tersebut akan diverifikasi oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan setempat. Jika ditemukan adanya pelanggaran atas keabsahan dokumen perjalanan maka menjadi tanggung jawab penumpang selaku pelaku perjalanan," tambahnya.

Baca Juga: Jadi Syarat Masuk Mal & Aktifitas Ekonomi, Berikut Cara Mengecek Sertifikat Vaksin

Pihaknya juga menghimbau agar penumpang dapat menggunakan masker medis dengan benar, yakni menutupi area hidung dan mulut serta mengurangi aktivitas komunikasi baik secara langsung ataupun melalui telepon.

Sebagai informasi, selama masa PPKM diterapkan sejak 3 Juli 2021 hingga 9 Agustus 2021 kemarin, Perusahaan mencatat masih dapat mengangkut sejumlah 131.719 penumpang dengan armada kapal penumpang dan perintis. Idayu merinci sebanyak 115.363 penumpang telah diangkut dengan kapal penumpang dan 16.356 telah diangkut dengan kapal perintis.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pergantian Direksi Disorot,...
Pergantian Direksi Disorot, Mampukah Kejayaan Pelni Kembali?
Digitalisasi Maritim,...
Digitalisasi Maritim, Pelni dan DTP Perkuat Layanan Berbasis Teknologi Satelit LEO BuanterOne
Pakar Pelabuhan Kritik...
Pakar Pelabuhan Kritik Rencana Merger PELNI hingga Pelindo, Alihkan Beban Negara ke BUMN Komersial
Pelni Siapkan 639.635...
Pelni Siapkan 639.635 Tiket Periode Nataru, Penumpang Diprediksi Tembus 555.000
Tiket Kapal Pelni Diskon...
Tiket Kapal Pelni Diskon 18% Selama Periode Nataru 2025/26, Berlaku Hari Ini
Long Weekend, ASDP Gelar...
Long Weekend, ASDP Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Tiket dan Identitas
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Kapal Pelni Tak Kunjung...
Kapal Pelni Tak Kunjung Beroperasi di Donggala, Legislator Perindo Soroti Dampak Ekonomi
Rekomendasi
Jelang Kontra Spanyol,...
Jelang Kontra Spanyol, Ronaldo Bungkam Isu Pensiun
Sambut Liburan Sekolah,...
Sambut Liburan Sekolah, Central Park 2 Hadirkan Dunia Manis dan Menggemaskan melalui Tuntunzai Capybara Chocolate
AAI Nasional Bersatu...
AAI Nasional Bersatu Siap Jadi Role Model Organisasi Advokat
Berita Terkini
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Di Bawah Naungan Danantara,...
Di Bawah Naungan Danantara, Pegadaian Siap Akselerasi Ekosistem Bank Emas ke Kancah Internasional
JPMorgan Peringatkan...
JPMorgan Peringatkan Risiko Baru MicroStrategy
BPJT dan Roatex Matangkan...
BPJT dan Roatex Matangkan Pra Uji Coba Sistem Tol Tanpa Setop
UU P2SK Momentum Penting...
UU P2SK Momentum Penting Perkuat Kedaulatan Ekosistem Kripto Indonesia
Infografis
Milisi Houthi Bajak...
Milisi Houthi Bajak Kapal Terkait Israel, 25 Awak jadi Sandera
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved