Pusing Sendiri, Hacker Kembalikan Rp3,6 Triliun Uang Kripto yang Dicurinya

Kamis, 12 Agustus 2021 - 09:07 WIB
loading...
Pusing Sendiri, Hacker...
Peretas mengembalikan sebagian uang kripto bernilai triliunan rupiah yang dicurinya dari Poly Network. Foto/Ilustrasi
A A A
LONDON - Peretas (hacker) di balik salah satu perampokan mata uang kripto terbesar yang pernah ada telah mengembalikan lebih dari sepertiga dari total USD613 juta atau sekitar Rp8,5 triliun (kurs Rp14.000/USD) mata uang digital yang dicurinya. Hal itu diungkapkan Poly Network, platform keuangan yang menjadi korban peretasan tersebut seperti dikutip dari Reuters, Kamis (12/8/2021).

Poly Network, platform keuangan terdesentralisasi yang memfasilitasi transaksi peer-to-peer, mengatakan di Twitter bahwa sebanyak USD260 juta (sekitar Rp3,6 triliun) dari dana yang dicuri telah dikembalikan. Namun, masih tersisa USD353 juta lagi yang belum dikembalikan pencuri tersebut.

Baca Juga: Gila, Hacker Sukses Gondol Mata Uang Kripto Senilai Rp8,5 Triliun

Perusahaan, yang memungkinkan pengguna untuk menukar token di berbagai blockchain, menyatakan pada hari Selasa (10/8) lalu bahwa mereka telah diretas dan mendesak pelakunya untuk mengembalikan dana yang dicuri dengan ancaman tindakan hukum.

Perusahaan forensik blockchain Chainalysis menyebutkan, pencurian itu dilakukan setelah peretas sukses mengeksploitasi kerentanan dalam kontrak digital yang digunakan Poly Network untuk memindahkan aset di antara berbagai blockchain.

Sementara, menurut pesan digital yang dibagikan oleh Elliptic, perusahaan pelacakan kripto, dan Chainalysis, seseorang yang mengaku melakukan peretasan tersebut mengatakan bahwa mereka melakukan perbuatan itu hanya "untuk bersenang-senang" dan ingin "mengekspos kerentanan" sebelum orang lain dapat mengeksploitasinya.

Peretas itu juga menyebutkan bahwa memngembalikan koin digital yang dicurinya tersebut sudah menjadi niatnya. Peretas itu juga mengaku bahwa dirinya tidak terlalu tertarik dengan uang. Namun, pihak yang mengaku sebagai peretas yang bertanggung jawab tersebut belum dapat diidentifikasi. Demikian pula dengan keaslian pesan yang dikirimkannya.

Tom Robinson, salah satu pendiri Elliptic, mengatakan bahwa keputusan sang pencuri untuk mengembalikan uang itu bisa saja dipicu oleh "sakit kepala" yang dialami sang pencuri ketika ingin "mencuci" atau menguangkan mata uang kripto hasil curiannya.

Seorang eksekutif dari perusahaan cryptocurrency Tether mengatakan di Twitter bahwa perusahaan telah membekukan USD33 juta terkait dengan peretasan tersebut. Seorang eksekutif di bursa kripto lainnya mengatakan kepada Poly Network bahwa mereka juga akan mencoba membantu.

"Jadi, bahkan jika Anda dapat mencuri aset kripto, mencucinya dan menguangkannya sangat sulit, karena transparansi blockchain dan penggunaan analitik blockchain secara luas oleh lembaga keuangan," ujar Robinson.

Baca Juga: Tantang Rusia, AS Diundang Tempatkan Sistem Rudal di Ukraina

Terlepas dari itu, ukuran pencurian tersebut terbilang luar biasa, sebanding dengan koin digital senilai USD530 juta yang dicuri dari bursa Coincheck yang berbasis di Tokyo pada tahun 2018 lalu. Gox Exchnage yang juga berbasis di Tokyo, runtuh pada tahun 2014 setelah kehilangan setengah miliar dolar dalam bentuk bitcoin.

Serangan Poly Network datang ketika kerugian dari pencurian, peretasan, dan penipuan terkait dengan keuangan terdesentralisasi (DeFi) mencapai titik tertinggi sepanjang masa, menurut perusahaan intelijen crypto CipherTrace.

Pencurian di Poly Network jauh melampaui kerugian kriminal senilai USD474 juta yang menurut CipherTrace didaftarkan oleh seluruh sektor DeFi dari Januari hingga Juli. Pencurian itu juga dinilai menggambarkan besarnya risiko dari sebagian besar sektor yang tidak diatur oleh regulator.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perluas Akses Investasi...
Perluas Akses Investasi Crypto di Indonesia, TRIV Group Gandeng Indomaret
Gebrakan Baru BRICS:...
Gebrakan Baru BRICS: Integrasikan Mata Uang Digital, Bye-bye Dolar AS?
Meningkatkan Keamanan...
Meningkatkan Keamanan dan Kepercayaan Industri Kripto Bersama Aparat Penegak Hukum
Bantu Pahami Karakteristik...
Bantu Pahami Karakteristik Aset, Auto DCA Explore Plans Bikin Investasi Rutin Terarah
Harga Bitcoin Ambles...
Harga Bitcoin Ambles di Bawah USD90.000 saat Investor Harap-harap Cemas
BI Mulai Resah dengan...
BI Mulai Resah dengan Maraknya Uang Kripto, Singgung Perlunya Rupiah Digital
Rupiah Digital dan Gelembung...
Rupiah Digital dan Gelembung Aset
Upbit Indonesia Ungkap...
Upbit Indonesia Ungkap Cara Bijak Investasi Kripto Jangka Panjang
Menteri Prancis Serukan...
Menteri Prancis Serukan Penghapusan Uang Tunai, Ini Alasannya
Rekomendasi
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved