Main-main dengan Beras Bansos Saat PPKM, Buwas Siap Pecat Anak Buahnya

Kamis, 12 Agustus 2021 - 15:13 WIB
loading...
Main-main dengan Beras Bansos Saat PPKM, Buwas Siap Pecat Anak Buahnya
Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso atau yang biasa disapa Buwas menegaskan, siap memecat jajaran Bulog bila kedapatan melakukan manipulasi beras bantuan sosial (bansos) selama pemberlakuan PPKM. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso atau yang biasa disapa Buwas menegaskan, siap memecat jajaran Bulog bila kedapatan melakukan manipulasi beras bansos (bantuan sosial) selama pemberlakuan PPKM di Indonesia. Perusahaan pelat merah di sektor pangan tersebut memang mendapat penugasan pemerintah untuk melakukan pengadaan dan distribusi beras jenis cadangan beras pemerintah (CBP) kepada 28,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama PPKM.

"Dan siapapun yang menyimpan di internal Bulog , yang menyimpan dengan unsur kesengajaan, maka pihak pertama sudah pasti dipecat," ujar Buwas saat konferensi pers, di kawasan Gedung Bulog, Jakarta, Kamis (12/8/2021).



Mantan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu mengakui dirinya bersama jajaran direksi Bulog terus membangun komitmen untuk melayani masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. "Dan saya sebagai dirut Bulog dan jajaran sudah membangun komitmen. Kita menandatangani hak integritas, komitmen kita itu melayani yang terbaik dengan standarnya," ungkap dia.

Saat ini manajemen bersama dengan PT Pos Indonesia tengah menyiapkan penyaluran beras tahap dua. Dimana, lokasi beras diberikan kepada 8,8 juta KPM. Jumlah itu lebih kecil daripada penyaluran tahap pertama yakni 20 juta PKM.



"Sebagai misi negara, program bantuan beras PPKM adalah tugas yang harus diperjuangkan dengan ketulusan. Kami berjuang agar pelaksanaannya berjalan baik, lancar, tepat kualitas dan tepat waktu. Serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," tutur dia.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1346 seconds (0.1#10.140)