Garap Proyek Pengadaan Listrik, Swasta Perlu Memahami Berbagai Hukumnya

Kamis, 12 Agustus 2021 - 13:09 WIB
loading...
A A A
Selain dari negosiasi kontrak, Yohanes Masengi juga berperan dalam pengadaan tanah untuk beberapa proyek besar. Salah satu transaksi besar yang pernah ditangani ialah mewakili PT Bhumi Jati Power dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara 2 x 1.000 MW (Tanjung Jati B 5&6) di Tanjung Jati B, Jepara, Indonesia.

Baca Juga: Erick Thohir Kasih Pesan ke PLN: Tidak Ada Lagi Proyek Aneh-aneh

Yohanes juga pernah mewakili PT Cirebon Energi Prasarana dalam pembangunan PLTU 1 x 1.000 MW yang berlokasi di Cirebon, serta mewakili PT Toba Bara Sejahtera sehubungan dengan pengembangan 2 (dua) proyek ketenagalistrikannya, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batu Bara Sulbagut 1 (Pembangkit 2 x 50 MW) dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batu Bara SULUT-3 (pembangkit 2 x 50 MW).

“Untuk menjalani proyek pengadaan listrik, setiap swasta perlu memahami berbagai masalah hukumnya. Kalau tidak, dampaknya bisa menghambat proses pembangunan proyek atau bahkan diberhentikan. Mereka perlu dibantu serta diberikan saran dan panduan hukum agar terhindar dari situasi tersebut.”

Yohanes Masengi lulus dari Fakultas Hukum UI pada tahun 2005 dan telah menjadi sekutu di Firma Hukum Makarim & Taira S sejak tahun 2017. Saat ini, dia telah memiliki pengalaman dan rekam jejak yang luas dalam mewakili berbagai perusahaan terkemuka mengembangkan proyek-proyek besar di Indonesia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Butuh Dana...
Indonesia Butuh Dana Jumbo Rp3.000 Triliun untuk Proyek Listrik Nasional
Resmikan Proyek Listrik...
Resmikan Proyek Listrik Rp72 Triliun, Prabowo Singgung Waspada Energi
26 Proyek Pembangkit...
26 Proyek Pembangkit Listrik Bakal Diresmikan Prabowo Hari Ini, Berikut Daftarnya
Kadin: Industri Serap...
Kadin: Industri Serap 43% Kebutuhan Listrik, Investasi Harus Digeber
Genjot Ekosistem, Aturan...
Genjot Ekosistem, Aturan Baru TKDN Infrastruktur Ketenagalistrikan Diluncurkan
PLN Rampungkan 3 Infrastruktur...
PLN Rampungkan 3 Infrastruktur Listrik Tegangan Tinggi di IKN
Tumbuhan Ganggang Hijau...
Tumbuhan Ganggang Hijau Mampu Hidupkan Komputer Selama 6 Bulan
PJUTS Konsisten Terangi...
PJUTS Konsisten Terangi Desa Sukamaju Bogor
PKS Minta Pemerintah...
PKS Minta Pemerintah Tuntaskan Masalah Ketimpangan Pasokan Listrik
Rekomendasi
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
FIFA Perketat Aturan,...
FIFA Perketat Aturan, Drama Mengulur Dihabisi
Berita Terkini
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved