Potensi Wakaf Uang Capai Rp180 Triliun, Wapres: Realisasi Jauh dari Proyeksi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, telah terjadi pergeseran praktik wakaf dari harta bergerak menjadi uang. Hal ini dalam rangka memperoleh kemanfaatan wakaf yang lebih besar.
“Praktik wakaf mulai bergeser dari yang awalnya hanya pada harta dan benda tidak bergerak, kini wakaf dapat dilakukan melalui benda yang dinilai lebih produktif dan memiliki nilai ekonomi, dan memudahkan siapa saja untuk berwakaf melalui wakaf uang,” ujarnya pada acara Pencanangan Gerakan Sadar Wakaf, Jumat (13/8/2021).
Seperti diketahui Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) telah dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 25 Januari 2021 lalu. Wapres Ma'ruf menyebut potensi wakaf uang di Indonesia cukup besar jika dikembangkan dengan baik.
“Pada tahun 2018, Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyampaikan bahwa potensi wakaf uang nasional diperkirakan dapat mencapai Rp180 triliun per tahun. Namun, realisasi wakaf uang masih jauh dari angka yang diproyeksikan,” bebernya.
Untuk memaksimalkan wakaf uang, Maruf menilai diperlukan usaha-usaha yang lebih optimal. Dia menyebut tiga hal utama yang perlu diperhatikan untuk mengembangkan wakaf uang.
Antara lain peningkatan literasi wakaf kepada masyarakat, perlunya teknologi digital untuk pengelolaan wakaf, serta sumber daya manusia kompeten di bidang wakaf.
“Praktik wakaf mulai bergeser dari yang awalnya hanya pada harta dan benda tidak bergerak, kini wakaf dapat dilakukan melalui benda yang dinilai lebih produktif dan memiliki nilai ekonomi, dan memudahkan siapa saja untuk berwakaf melalui wakaf uang,” ujarnya pada acara Pencanangan Gerakan Sadar Wakaf, Jumat (13/8/2021).
Seperti diketahui Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) telah dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 25 Januari 2021 lalu. Wapres Ma'ruf menyebut potensi wakaf uang di Indonesia cukup besar jika dikembangkan dengan baik.
“Pada tahun 2018, Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyampaikan bahwa potensi wakaf uang nasional diperkirakan dapat mencapai Rp180 triliun per tahun. Namun, realisasi wakaf uang masih jauh dari angka yang diproyeksikan,” bebernya.
Untuk memaksimalkan wakaf uang, Maruf menilai diperlukan usaha-usaha yang lebih optimal. Dia menyebut tiga hal utama yang perlu diperhatikan untuk mengembangkan wakaf uang.
Antara lain peningkatan literasi wakaf kepada masyarakat, perlunya teknologi digital untuk pengelolaan wakaf, serta sumber daya manusia kompeten di bidang wakaf.
(ind)