Soal Maskapai Masih bawa WNA, Ini Penjelasan Kemenhub

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 15:57 WIB
loading...
Soal Maskapai Masih...
Kemenhub memastikan maskapai boleh tetap mengoperasikan penerbangan ke luar negeri dengan izin dari Ditjen Perhubungan Udara. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (kemenhub) menanggapi dua maskapai penerbangan nasional yang terpantau di aplikasi fligthradar24 masih melakukan penerbangan dari China ke Indonesia.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menjelaskan, di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), larangan masuk bagi warga negara asing (WNA) dikecualikan untuk kriteria tertentu.

Baca Juga: PKS Desak Pemerintah Segera Tutup Masuknya TKA dan WNA Selama PPKM Darurat

"Orang asing yang diperbolehkan untuk terbang adalah mereka yang merupakan pemegang visa diplomatik dan visa dinas, orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap dan orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan," paparnya, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (13/8/2021).

Dia menjelaskan, penerbangan yang terpantau beroperasi ke China yaitu pesawat JT: CGK-WUH pp dan QG: CGK-KMG pp merupakan penerbangan reguler dengan frekuensi penerbangan sekali per minggu, berdasarkan persetujuan rute reguler untuk Summer 2021 yang telah diberikan izin oleh Ditjen Perhubungan Udara.

Berdasarkan pantauan melalui aplikasi flightradar, penerbangan itu adalah maskapai Lion Air dan Citilink yang sudah dijadwalkan terbang dari China ke Indonesia. Tercatat, pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT2619 melayani rute Jakarta-Wuhan, dan telah dijadwalkan berangkat pada Senin (16/8) pukul 06.30 WIB dan mendarat pukul 13.35 waktu Wuhan.

Baca Juga: PSG Rekrut Lionel Messi, Borussia Dortmund Sebut Tidak Adil

Maskapai kedua adalah Citilink dengan nomor penerbangan QG8815 melayani rute Kunming-Jakarta. Penerbangan itu dijadwalkan berangkat dari Kunming pada Jumat (13/8) dan pada (20/8) di pukul 22.40 waktu setempat dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (14/8) pukul 02.45 WIB.

Novie berharap masyarakat, penumpang WNA ataupun Warga Negara Indonesia (WNI) bisa memahami regulasi terkait penerbangan internasional serta wajib memenuhi SE Nomor 63 Tahun 2021.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Kemenhub Minta Swasta...
Kemenhub Minta Swasta Ikut Terapkan WFA demi Urai Arus Balik Lebaran
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Rekomendasi
Jenguk Haji Bolot di...
Jenguk Haji Bolot di RS, Rico Ceper Ungkap Momen Mengharukan
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Berita Terkini
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved